Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal

Rahman Syafii by Rahman Syafii
15 Mei 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Singkil | Tubinnews.com – Aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Singkil mendesak Gubernur melalui Dinas Perhubungan Aceh untuk menertibkan kendaraan yang kapasitas muatannya tidak sesuai aturan yang berlaku. Kamis (15/4/2025).

Menurut Sapriadi Pohan, Ketua Himapas Banda Aceh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Singkil, salah satu penyebab infrastruktur jalan cepat hancur karena kendaraan angkutan barang yang melintas melebihi ketentuan berat angkutan yang telah di tetapkan.

BeritaTerkait

Screenshot_20260608_175233_Gallery-120x86 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Screenshot_20260608_174211_WhatsApp-120x86 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Screenshot_20260608_010903_WhatsApp-120x86 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil Desak Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Pengangkutan Nakal

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026

Adapaun Aturan tonase kapasitas kendaraan di jalan provinsi, kata Sapriadi ditentukan oleh regulasi antara lain, Peraturan Menteri Perhubungan No 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, yang mengatur tentang pengawasan muatan angkutan barang dan penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor di jalan.

Peraturan Menteri PUPR No. 5/PRT/M/2018 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Fungsi dan Intensitas Lalu Lintas Serta Daya Dukung Menerima Muatan Sumbu Terberat Dan Dimensi Kendaraan Bermotor, yang menetapkan kelas jalan berdasarkan fungsi dan intensitas lalu lintas serta daya dukung menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor.

Klasifikasi kelas jalan dan batasan tonase kapasitas kendaraan di jalan provinsi itu kemudian terdiri dari jalan Kelas I, Jalan arteri dan kolektor yang memungkinkan kendaraan bermotor dengan lebar tidak lebih dari 2.500 mm, panjang tidak lebih dari 18.000 mm, tinggi tidak lebih dari 4.200 mm, dan muatan sumbu terberat (MST) 10 ton

Jalan Kelas II, Jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui oleh kendaraan bermotor dengan lebar tidak lebih dari 2.500 mm, panjang tidak lebih dari 12.000 mm, tinggi tidak lebih dari 4.200 mm dan MST 8 ton.

Baca Juga :  Mobil Dinas Bupati Deli Serdang Dihadang Warga

Jalan Kelas III, Jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang memungkinkan kendaraan bermotor dengan lebar tidak lebih dari 2.100 mm, panjang tidak lebih dari 9.000 mm, tinggi tidak lebih dari 3.500 mm, dan MST 8 ton.

Pengemudi dan perusahaan angkutan umum barang wajib memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan yang dilalui.

“Kami mendesak Gubernur Aceh dan pihak terkait untuk segera melakukan penertipan dan penindakan kendaraan yang melintas di jalan Propinsi yang tidak sesuai dengan aturan  yang berlaku,” pinta Sapriadi

Pelanggaran ini kata Sapriadi, menyebabkan kerugian daerah yang mengakibatkan jalan hancur karna tidak sesuai kapasitas berat muatan kendaraan barang yang melintas.

Tags: Jalan RusakKendaraan Muatan LebihSingkil

Berita Lainnya

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela
Breaking News

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap
Breaking News

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus
Breaking News

Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

7 Juni 2026
Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi
Daerah

Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi

6 Juni 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini