Aceh Barat | Tubinnews.com – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Barat Laksanakan Progam 100 hari kerja Bupati Tarmizi, SP.,MM dan Wakil Bupati Said Fadheil, SH terkait pelaksanaan “Magrib Mengaji” disetiap Gampong dalam lingkup kabupaten setempat. Rabu, 7 Mei 2025.
Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam Aceh Barat Muhammad Isa, S.Pd menyampaikan sesuai intrusi Bupati Aceh Barat, Kadis Syariat Islam untuk menjalankan beberapa program di antaranya magrib mengaji disetiap Gampong di lingkup kabupaten Aceh Barat yang nantinya akan mendapatkan pengawasan oleh tim DSI.
Selain itu, program 100 hari kerja Bupati meliputi kewajiban shalat berjama’ah kepada seluruh ASN dan staf kantor seluruh dinas yang ada di Aceh barat. Kegiatan ini juga mewajibkan melakukan pemberhentian kerja sementara selama 15 menit sebelum pelaksanaan Azan Zhuhur dan Ashar dikumandangkan.
“Kegiatan ini upaya menegakkan syari’at Islam yang ada di Aceh, dengan adanya program ini seluruh ASN dan staf bisa melaksanakan shalat berjamaah baik di kantor maupun masjid terdekat, harapannya kegiatan ini berdampak kepada seluruh anggota saat menjalankan ibadah dengan khusuk dan tenang sesuai dengan Ahlussunnah wal Jama’ah” ucapnya.
Lebih lanjut, Muhammad Isa, mengatakan bahwa kedepannya program Zikir bersama juga akan dilaksanakan selama satu bulan sekali di Masjid Agung Baitul Makmur dan dua bulan sekali kegiatan Zikir di Pendopo Bupati yang melibatkan seluruh masyarakat Aceh barat sekaligus silahturahmi dengan Bupati Aceh Barat.
“Insyaallah kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang,” sebutnya.
Muhammad Isa berharap kepada seluruh komponen masyarakat Aceh Barat dapat mendukung program ini, sehingga dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan dampak positif serta hidayah kepada seluruh warga Aceh Barat.
 
			 
                                 
			









 
							 
							 
							 
							 
							




 
                