Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter BBM

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 Maret 2025
Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter BBM
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com | Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara kembali mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kali ini, pelaku menggunakan mobil pribadi yang telah dimodifikasi sehingga mampu mengangkut hingga 1.000 liter solar.

Pengungkapan ini terjadi pada Kamis (6/3) di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku, berinisial MIS, ditangkap sesaat setelah mengisi solar subsidi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan dalam perjalanan menuju SPBU lain.

BeritaTerkait

IMG-20250818-WA0019-120x86 Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter BBM

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Desain-tanpa-judul-1-120x86 Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter BBM

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-17-at-23.14.55_64910985-120x86 Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter BBM

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Muhammad Alan Haikel, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku terbilang canggih. “Pelaku ini memodifikasi Toyota Kijang Krista dengan memasang satu baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam mobil. Selain itu, ia juga memasang pompa minyak otomatis yang mengalirkan solar dari tangki mobil ke dalam baby tank setiap kali selesai mengisi bahan bakar di SPBU,” ungkapnya.

Selain kendaraan dan perlengkapan khusus, pelaku juga menggunakan lebih dari 10 barcode yang terdaftar dengan berbagai nomor polisi kendaraan berbeda. Hal ini memungkinkan pelaku untuk mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa terdeteksi sebagai pengisian berulang.

IMG-20250307-WA0012 Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter BBMPelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terpantau sedang melakukan aksi pengisian di SBPU. (Foto,Ist)

“Pelaku tidak hanya beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai, tetapi juga di beberapa kabupaten lain. Kami menduga masih ada jaringan atau modus lain dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini, dan kami akan terus mendalami keterangan pelaku,” tambah Kombes Rudi Rifani.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Sumut Ditangkap Dugaan Korupsi Rp 1,8 Miliar 

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti unit Toyota Kijang, baby tank berisi solar subsidi dan alat pompa minyak otomatis.

Menanggapi kasus ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi. Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperdagangkan secara ilegal demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di sekitar mereka. Upaya bersama ini diharapkan dapat mencegah kelangkaan dan memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya.(Red)

Tags: BBM SubsidiDirkrimsusPolda sumut

Berita Lainnya

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia
Aceh

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80
Hukrim

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana
Aceh

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan
Aceh

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2025
Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis
Aceh Barat

Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis

17 Agustus 2025
Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan
Hukrim

Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan

16 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.