Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2025
BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati. (Foto: ANTARA)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinnews.com – Permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem untuk menghapus penggunaan QR barcode dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Aceh mendapat penolakan tegas dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Penolakan tersebut tertuang dalam surat Nomor: T-126/MG.01/BPH/2025 yang dikeluarkan pada 25 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Aceh serta ditembuskan kepada sejumlah pejabat terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ketua DPRA, serta pejabat lainnya.

BeritaTerkait

IMG-20260309-WA0002-120x86 BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Wajan Tanah Liat Kian Jarang Diminati di Pasar Beureunuen

9 Maret 2026
IMG-20260306-WA0000-120x86 BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Indonesia Cari Alternatif Impor Minyak dari AS Usai Iran Tutup Selat Hormuz

6 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-01-at-02.34.43-120x86 BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Harga BBM Non-Subsidi di SPBU Pertamina Resmi Naik

1 Maret 2026
img_20250301_184237 BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh
Surat balasan, tanggapan dari BPH Migas terkait permohonan pengecualian pengunaan barcode BBM subsidi. (Foto: Ist).

Dalam suratnya, BPH Migas menegaskan bahwa permohonan pengecualian penggunaan QR barcode untuk pengisian BBM subsidi di SPBU seluruh Aceh tidak dapat disetujui. Ada empat alasan utama yang menjadi dasar penolakan tersebut yaitu

Pertama, distribusi BBM harus tepat sasaran. BBM bersubsidi dan berkompensasi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2021. Oleh karena itu, pendistribusiannya harus tetap sesuai aturan yang berlaku.

Kedua, BPH Migas menegaskan bahwa subsidi dan kompensasi BBM merupakan pengeluaran negara yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ketiga, teknologi pemindai seperti barcode atau QR Code digunakan untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, sistem digitalisasi di SPBU dapat membantu menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi.

Baca Juga :  OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda Aceh

“Dikhawatirkan apabila tidak digunakan barcode/QR Code, penyalahgunaan BBM subsidi dan BBM kompensasi akan semakin marak, sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkannya, karena kuota terbatas,” tulis Erika Retnowati dalam surat tersebut.

Keempat, BPH Migas mengakui kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), namun menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap harus dijaga dalam penyaluran BBM subsidi.

Sebelumnya, permintaan penghapusan barcode BBM subsidi ini diajukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tak lama setelah dirinya dilantik pada 12 Februari 2025. Melalui surat Nomor 500.10.8/1773 yang dikirim pada 14 Februari 2025, Mualem meminta pemerintah pusat memberikan pengecualian terhadap penggunaan QR barcode di Aceh dengan alasan mempermudah masyarakat dalam mengakses BBM bersubsidi.

Namun, dengan adanya keputusan dari BPH Migas ini, Aceh tetap harus menerapkan sistem QR barcode dalam distribusi BBM subsidi. Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang akuntabel dalam menyalurkan subsidi BBM di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.

Keputusan BPH Migas ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung dengan alasan mencegah penyalahgunaan, sementara yang lain berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk daerah-daerah tertentu yang memiliki kondisi berbeda. Hingga saat ini, belum ada respons lanjutan dari Pemerintah Aceh terkait keputusan tersebut.

 

Tags: AcehBBM SubsidiMigasmuallemQR Barcode BBM

Berita Lainnya

Kumpulan banyak nya wajan-wajan tanah liat yang tersusun rapi milik Nurmala. (TubinNews/Nurul Azkia)
Ekonomi

Wajan Tanah Liat Kian Jarang Diminati di Pasar Beureunuen

9 Maret 2026
Ilustrasi Kapal tangker yang sedang berlayar. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)
Ekonomi

Indonesia Cari Alternatif Impor Minyak dari AS Usai Iran Tutup Selat Hormuz

6 Maret 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Foto: ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)
Ekonomi

Harga BBM Non-Subsidi di SPBU Pertamina Resmi Naik

1 Maret 2026
Ilustrasi penggunaan QRIS. (TubinNews/Zulfa Dillah)
Ekonomi

Pemko Banda Aceh Genjot Transaksi Non-Tunai di Pusat Perdagangan Rakyat dengan QRIS

28 Februari 2026
Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban
Daerah

Penerimaan Zakat di BMK Simeulue Tahun 2025 Menurun, Sejumlah Perusahaan Belum Tunaikan Kewajiban

27 Februari 2026
BI Aceh Buka Layanan Penukaran Uang SERAMBI 2026 Periode I
Ekonomi

BI Aceh Buka Layanan Penukaran Uang SERAMBI 2026 Periode I

20 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Anggota KAMMI berfoto bersama sebelum berbagi takjil. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Sasar Pengemudi Ojol dalam Aksi Bagi Takjil

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial