Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2025
Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

Ilustrasi Penyekapan. (Foto: Radarbekasi.id).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar, Tubinnews.com – Seorang wanita berinisial NKH (21) asal Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur diduga disekap dan dipekerjakan open BO di salah satu rumah sekitaran Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar selama 14 hari.

Gabungan personel Polsek Krueng Barona Jaya dan Polsek Ulee Kareng kemudian mengamankan korban dan tiga pria terduga pelaku penyekapan berinisial AH (20), AS (25) dan F (17) yang semuanya warga setempat, Selasa (14/1/2025).

BeritaTerkait

Screenshot_20260730_151700_Gallery-120x86 Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-27-at-02.23.44-120x86 Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-26-at-17.39.59-120x86 Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi menjelaskan, pihaknya mengamankan korban dan pelaku usai Polsek Ulee Kareng menerima aduan masyarakat (Dumas) melalui WA Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh.

“Personel gabungan kemudian mengamankan dan pelaku ke Mako Polsek Krueng Barona Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Julpandi, Senin (20/1/2025), Seperti dikutip dari laman Tribratanews.

Kapolsek Krueng Barona Jaya itu menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban bahwa dia dihubungi melalui handphone oleh pria berinisial AS untuk datang ke Banda Aceh, tujuannya mencari kerja sebagai pelaku open BO atau menjual diri melalui aplikasi MiChat.

Sesampainya di rumah pelaku, korban diinapkan selama dua pekan atau lebih kurang 14 hari dan melakukan transaksi open BO dengan tarif bervariasi yakni Rp 400.000, Rp 800.000 dan Rp 1.000.000.

“Dengan memberikan tips atau komisi kepada tiga pelaku penyekapan sebesar Rp 50.000 per pelanggan dan membayar sewa tempat sebesar Rp.200.000 per hari kepada pemilik tempat berinisial AH,” jelas Iptu Julpandi.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

“Korban disekap di tempat tersebut selama lebih kurang 14 hari tanpa diizinkan keluar rumah. Segala keperluan konsumsi disediakan oleh tiga pelaku,” tambahnya.

Korban kemudian melayani setiap pelanggan yang dibawa oleh ketiga pelaku, mereka bertugas mencari pelanggan open BO untuk dibawa ke lokasi penyekapan di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya.

“Adapun pelaku melakukan open BO sudah lebih dari 10 kali,” ungkap Iptu Julpandi.

Dari kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan seperti handphone korban dan dompet milik terduga pelaku AS bersamaan ATM , NPWP, SIM C, SIM A, kartu VISA.

Setelah mengamankan empat orang yang diduga melakukan praktek prostitusi online di Kecamatan Krueng Barona Jaya, pihak Polsek kemudian menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan pihak Sat Reskrim mengembalikan warga tersebut kepada perangkat gampong kecamatan setempat.

Namun warga yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatan tersebut pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat perangkat gampong menunggu waktu untuk duduk rapat sidang adat sanksi gampong.

Perangkat gampong kemudian menyerahkan kasus tersebut ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses sesuai Qanun yang berlaku di Aceh.

“Sekira pukul 11.30 WIB bertempat di Halaman Polsek Krueng Barona Jaya, pihak aparatur desa menyerahkan kasus tersebut ke WH Aceh Besar untuk menjalani proses hukum yang berlaku sesuai Qanun Aceh,” pungkasnya.

Tags: AcehAceh besarOpen BO

Berita Lainnya

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut
Peristiwa

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar
HEADLINE

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh
Peristiwa

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan
Peristiwa

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan
Peristiwa

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Peristiwa

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh

1 Agustus 2026
Imigrasi Aceh Awasi 13 WNA Terdampar di Pulau Simeulue

Imigrasi Aceh Awasi 13 WNA Terdampar di Pulau Simeulue

1 Agustus 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa Semarakkan Bulan Kemerdekaan

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa Semarakkan Bulan Kemerdekaan

1 Agustus 2026
Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini