Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Februari 2025
Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penerangan hukum di Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/2/2025) mengusung topik tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Etika Bermedia Sosial di Aula Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Penerangan hukum Kejati Sumut menghadirkan narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH serta diterima langsung Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-10-at-16.20.46-120x86 Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-13.57.15-1-120x86 Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-19.46.18-120x86 Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan

‎Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

10 Agustus 2026

Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan dalam materinya menyampaikan bahwa pencegahan korupsi penting karena korupsi dapat merusak tatanan masyarakat dan perekonomian negara. Korupsi juga dapat menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, dan melemahkan demokrasi.

“Korupsi berdampak kepada rusaknya integritas lembaga pemerintahan, merugikan ekonomi, menghambat pembangunan sosial, merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, memperburuk ketidakadilan sosial, melonjaknya harga jasa dan pelayanan publik dan menimbulkan jurang kemiskinan yang semakin lebar,” paparnya.

IMG-20250228-WA0027 Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan
Kejatisu bersama sejumlah pegawai dan pejabat dari Dinas Perkebunan Sumatra Utara. (Foto: Ist).

Korupsi yang terjadi di beberapa lembaga dan institusi juga mengakibatkan keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, mengikis nilai-nilai luhur dan kearifan lokal. Korupsi juga berdampak terhadap diri sendiri dan keluarga.

Lalu, apa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi? Hal paling mendasar yang perlu dilakukan menurut Yos A Tarigan adalah bersyukur dengan apa yang kita miliki dan telah kita raih.

“Kemudian, menghindari perilaku dan perbuatan yang menyimpang, melaporkan tindak pidana korupsi, memanfaatkan pendidikan anti korupsi untuk memahami nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin serta membangun integritas,” tegasnya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda terima kunjungan kerja reses Komisi I DPR RI di Provinsi Aceh

Secara khusus, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan tips agar terhindar dari perbuatan korupsi. Yaitu, tertib perencanaan atau tertib administrasi, gunanya agar apa yang direncanakan itu sudah matang dan betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Tertib fisik, artinya apa yang direncanakan itu yang benar-benar dilaksanakan, artinya sesuai dengan spesifikasi sehingga tidak ada temuan nantinya, baik lebih bayar atau kekurangan bayar.

Tertib kemanfaatan artinya apa yang telah direncanakan dan dikerjakan bermanfaat, apabila tidak bermanfaat bisa juga disimpulkan dengan total loss.

Kemudian, lanjut Yos A Tarigan semua aturan sudah dibuat dengan baik dan sudah ada kajiannya. Sudah banyak aturan tentang pencegahan korupsi. Baik itu undang-undang tentang penggunaan barang/jasa, undang-undang konstruksi, juknis dan jukdis, tetapi yang tidak kalah penting dari semua itu adalah manusianya atau SDM-nya.

“Bagaimana manusianya, dalam hal ini ASN yang punya karakter patuh dan tertib pada peraturan, sehingga apa yang direncanakan, apa yang terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan mengacu pada program Presiden RI tentang Asta Cita,” tegasnya.

Selanjutnya, Kasi Penkum Adre W Ginting membawakan materi tentang etika bermedia sosial agar tidak sampai terjerat hukum.

“Di era serba teknologi sekarang, semua orang sudah memiliki akses dengan teknologi, punya akun media sosial dan segala sesuatu saat ini sangat bersinggungan dengan kecanggilan alat teknologi,” paparnya.

Permasalahan yang kemudian muncul, lanjut Adre ada banyak orang yang latah dan kebablasan dalam memanfaatkan media sosial. Sudah banyak contoh orang yang dijerat dengan UU ITE hanya karena membuat status atau posting sesuatu yang kemudian digugat oleh orang lain.

“Dalam bermedia sosial, kita perlu melakukan croscheck, artinya saring dulu informasi yang kita terima, kalau tidak jelas sumber dan manfaatnya hapus saja. Kalau sumbernya jelas dan kita anggap bermanfaat baru di sharing,” katanya.

Baca Juga :  Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene, Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

Di akhir kegiatan, peserta dari Dinas Perkebunan dan Peternakan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Kedua narasumber menjawab pertanyaan peserta secara bergantian.(Red)

Tags: KejatisuOPDPenerangan Hukum

Berita Lainnya

Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan
Pemerintahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal
Aceh

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
Wamenaker Afriansyah Noor kunjungi Tanjung Jabung Barat dorong pengembangan green jobs
Pemerintahan

‎Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

10 Agustus 2026
Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan
Pemerintahan

Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

9 Agustus 2026
‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Pemerintahan

‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

8 Agustus 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Kemnaker, Cris Kuntadi menyampaikan materi saat menjadi pembicara dalam Digital Transformation Indonesia Human Resources Conference & Expo (DTI-HR 2026) di Jakarta, Kamis (6/8/2026). [Foto: Dok. Biro Humas Kemenaker]
Pemerintahan

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

7 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini