Deli Serdang, Tubinnews.com | Upaya aparat gabungan dari Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan TNI dalam menggerebek lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Rabu (26/2), berujung antiklimaks.
Dugaan bocornya informasi membuat lokasi sudah kosong sebelum petugas tiba.
Penggerebekan ini dilakukan atas laporan adanya praktik perjudian jenis dadu di lokasi tersebut. Namun, sebelum mencapai titik sasaran, tim menghadapi perlawanan dari ratusan warga yang memblokade jalan dan membakar ban bekas untuk menghalangi aparat. Meski demikian, petugas tetap bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar dua kilometer dari jalan utama dengan medan yang curam.
Setibanya di lokasi, tim hanya menemukan barang bukti sisa aktivitas perjudian tanpa adanya pelaku di tempat. Beberapa barang yang diamankan antara lain satu unit mesin tembak ikan, lima terpal alas permainan dadu, enam set dam batu, serta peralatan perjudian lainnya. Selain itu, petugas menyita dua unit kendaraan—Mitsubishi Kuda dan pickup Grandmax—serta dokumen pribadi atas nama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM, dan uang tunai Rp 1.220.000.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini terkendala akibat aksi penghadangan warga.
“Tim kami sempat dihadang dengan pemblokiran jalan dan pembakaran ban bekas. Saat tiba di lokasi, tempat tersebut sudah kosong. Ini mengindikasikan adanya kebocoran informasi,” ujar Jama, Kamis (27/2).
Dari hasil penyelidikan awal, lokasi perjudian ini diduga dikelola oleh pria berinisial AF, yang kini dalam pengejaran aparat.
Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa Polda Sumut dan Kodam I/BB berkomitmen untuk memberantas perjudian di Sumatera Utara.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan,” tegas Yudhi.
Hingga kini, polisi terus memantau situasi dan mengimbau masyarakat agar melaporkan jika masih ada aktivitas perjudian di sekitar mereka.
Apakah ini hanya kebetulan atau ada oknum yang membocorkan informasi? Polda Sumut berjanji akan mendalami kasus ini lebih lanjut.(Red)