Belawan,Tubinnews.com | Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan dalam rumah tangga yang mengguncang warga Paya Roba, Binjai Barat. Selasa 18 Februari 2025.
Pelaku, Muhammad Alfian (25), seorang pedagang sate, ditangkap setelah membakar ayah kandungnya sendiri, Aswar (49), dalam insiden tragis pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kejadian bermula saat korban, Aswar, mengajak anaknya bekerja, namun pelaku menuduh ayahnya melakukan guna-guna yang menyebabkan usahanya sepi pembeli. Emosi memuncak, Alfian menyiram bensin di ruang tamu dan membakarnya dengan korek api. Nahas, kobaran api menyambar tubuh Aswar hingga mengalami luka bakar parah.
Keesokan harinya, Rabu, 13 Februari 2025, pelaku berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Titi Papan, Aiptu J. Sembiring. Saat perjalanan menuju Polres Pelabuhan Belawan, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
Dalam pemeriksaan awal, Alfian mengaku membakar ayahnya menggunakan korek api membakar kaos dengan bensin karena emosi dan merasa khilaf. Ia juga menyebutkan bahwa bensin dibeli di kawasan Marelan, meski lupa lokasi tepatnya.
Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami bertindak cepat demi menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres AKBP Janton Silaban SH., S.I.K., M.K.P.,.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dalam keluarga dan penyelesaian konflik secara damai. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga.(Red)