Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2025
HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Anggota DPRK Simeulue, M. Johan Jallah. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue – Polemik pembukaan lahan oleh PT Raja Marga (PT RM) tampaknya masih belum berakhir, pasalnya, meski saat ini pemerintah Kabupaten Simeulue sedang berupaya “memuluskan” pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) terhadap PT Raja Marga, namun, upaya itu pun masih menuai sorotan, karena dianggap tak memberikan keuntung masyarakat dan daerah. Minggu (21/1/2025).

Seperti yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, M. Johan Jalla. Dengan tegas dirinya menolak penerbitan HGU kepada PT. Raja Marga untuk mengelola ribuan hektare lahan perkebunan di kabupaten kepulauan itu.

BeritaTerkait

Screenshot_20260429_134257_Gallery-120x86 HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Screenshot_20260501_193016_WhatsApp-120x86 HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-30-at-09.56.26-120x86 HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

Sekretaris Komisi II DPRK Simeulue itu berpendapat, bahwa penerbitan HGU tersebut, tidak menguntungkan masyarakat dan daerah, malah, kata Johan Jalla sebaliknya dapat merugikan rakyat dan daerah di masa yang akan datang. Menurutnya, jika Penerbitan HGU dipaksakan, dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan konflik agraria yang berkepanjangan.

“Kita tegas menolak penerbitan HGU tersebut, karena jelas merugikan masyarakat dan Daerah,” tegas Johan Jalla didampingi Jamiudin, S.Pd.i, Anggota Komisi IV DPRK Simeulue, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Johan Jalla menjelaskan, penolakan pemberian HGU tersebut tidak serta merta menolak investasi, ia menyadari pentingnya investor masuk ke Simeulue demi kemajuan daerah. Namun, dirinya menegaskan, investasi dilakukan sesuai prosedur dan mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap masyarakat.

“Kami mendukung investasi di Simeulue, tetapi tidak dengan cara seperti yang dilakukan PT. Raja Marga saat ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Selain itu, Johan Jalla juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengkaji lebih dalam sebelum menerbitkan rekomendasi izin HGU tersebut. Baginya, skema pembagian lahan dalam pola plasma 20 persen yang tertuang dalam aturan HGU, dinilai tidak sebanding dengan penguasaan lahan oleh perusahaan dalam jangka waktu panjang.

“Sebelum mengeluarkan rekomendasi HGU untuk PT Raja Marga, Pemerintah daerah perlu mengkaji apa manfaat dan mudaratnya bagi masyarakat dan daerah, apa yang bisa didapat masyarakat dari plasma 20 persen? Sisanya tetap dikelola PT. Raja Marga selama puluhan tahun ke depan,” ujarnya lagi.

Solusi Untungkan Masyarakat dan Daerah Simeulue

Dalam hal PT RM yang akan mengelola ribuan hektare lahan untuk perkebunan kelapa sawit tersebut, Johan Jalla memberikan solusi alternatif yang lebih berpihak pada pemilik lahan dan kesejahteraan daerah Simeulue, yakni, dengan skema kemitraan antara PT RM dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Skema tersebut dijelaskannya, misal, masyarakat punya lahan satu hektare dihargai Rp 40 juta dengan sistem perusahaan berhutang kepada pemilik lahan. Selanjutnya, kata Johan Jalla, setelah dijadikan kebun kelapa sawit dan berhasil, pihak perusahaan akan membayar hutang tersebut dengan cara bagi hasil.

“Misalnya, dalam satu hektare menghasilkan 3-4 ton perbulan dengan nilai penjualan Rp6 juta setelah potong ongkos dan lain-lain. Hasil itu, diserahkan kepada pemilik lahan 40 persen atau setara Rp2,4 juta sebagai cicilan hutang terhadap pemilik lahan, jadi kalau satu tahun totalnya Rp 28,8 juta. Artinya dua tahun lunas, kemudian setelah itu, kebun tersebut diserahkan kepada pemiliknya dan dikelola sendiri,” jelas Johan Jalla yang juga diamini Jamiudin.

Keuntungan perusahaan, lanjut Johan Jalla, ada 60 persen atau setara Rp3,6 juta untuk perusahaan, jika diakumulasikan selama dua tahun, maka kata dia, pihak perusahaan mendapatkan keuntungan Rp 86,4 juta dalam satu haktare.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Warga yang Viral di Medsos

“Bayangkan kalau 1.500 atau 2.000 hektare berapa milyar selama dua tahun. Tapi mereka (PT RM -red) untungnya sedikit itu, sekarang ini mau mereka untungnya Rp 1 miliar satu hari,” imbuhnya

Masih kata Johan Jalla, setelah lunas dibayar kepada pemilik lahan tersebut, maka perkebunan itu diserahkan kepada kembali dan menjadi hak milik masyarakat 100 persen. Keuntungan untuk daerah, kata dia, berasal dari pajak-pajak dalam setiap transaksi penjualan hasil tersebut.

“Karena yang membangun perkebunan itu adalah pihak perusahaan, maka hasil panen dijual kepada PT Raja Marga dengan ketentuan harga pembelian (Sawit) sama dengan di daratan, karena kalau ada perbedaan harga walapun cuma Rp 200, maka kita jual ke luar,” pungkasnya.

Ia juga menekankan, pentingnya melibatkan para ahli dan akademisi dalam merumuskan skema kemitraan tersebut, agar tercipta model yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dirinya berharap agar pemerintah daerah dapat serius mempertimbangkan usulan ini dan membuka dialog dengan semua pihak yang terkait.

Selain itu juga, Johan Jalla meminta Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin HGU. Ia juga mengingatkan Pj. Bupati agar tidak mengeluarkan rekomendasi terkait izin HGU karena masa jabatannya yang segera berakhir.

“Kepada Pak Pj. Bupati, karena masa tugas beliau tinggal menghitung bulan, dan pembahasan HGU ini masih panjang prosesnya, lebih baik jangan mengeluarkan rekomendasi. Biarkan bupati terpilih nanti yang memutuskan, apakah HGU ini boleh atau tidak,” tegasnya.

Terakhir dirinya juga mengingatkan bahwa perekonomian masyarakat Simeulue sangat bergantung pada sektor perkebunan.

“Jika ribuan hektare lahan ini diberikan izin untuk PT. Raja Marga, bagaimana dengan masa depan anak cucu kita?,” pungkasnya.

Tags: AcehDPRK SimeulueHGUJohan JallahPT Raja MargaSimeulue

Berita Lainnya

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Hukrim

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

13 Mei 2026
DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

13 Mei 2026
Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini