MaTA Desak Kejari Aceh Usut Tuntas Kasuh Korupsi di Aceh Besar

|

DITAYANG:

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti serius dugaan korupsi terkait pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Pukesmas) Lamtamot di Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

MaTA mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menyelidiki dengan cermat, mengingat pembangunan ini diduga tidak sesuai dengan rencana awal.

Koordinator MaTa, Alfian mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kasus ini yang menunjukkan lidik telah selesai, dan hasil audit mencatat kerugian keuangan negara, membuka kemungkinan penetapan tersangka.

“Anggaran otsus tahun 2019 sebesar 2.813 milyar digunakan untuk pembangunan ini, dan MaTA mendesak Kejari untuk segera mengumumkan tersangka yang bertanggung jawab,” lanjut Alfian pada 14 November 2023.

BACA JUGA  Pj Gubernur Tinjau Pos Terpadu Lebaran di Pelabuhan Ulhee Lheue

Dengan kasus ini menjadi fokus perhatian publik, MaTA menegaskan pentingnya keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi ini, apalagi sudah menjadi perhatian publik sejak lama.

Selanjutnya, Kejari Aceh Besar tengah menyelidiki dugaan penggelapan pendapatan daerah melalui retribusi pasar di Lambaro dan Keutapang.

MaTA menduga potensi tindak pidana korupsi dalam penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang merupakan pelanggaran murni dan mudah dibuktikan.

MaTA mendukung langkah Kejari dalam mengusut kasus ini, menginginkan pengungkapan penuh terhadap para pelaku.

BACA JUGA  Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

Penyidikan yang sedang berlangsung harus tetap transparan, dan MaTA bersumpah untuk konsisten mengawal proses hingga ke pengadilan tindak pidana korupsi.

MaTA juga menekankan pentingnya tidak ada perlindungan terhadap pelaku atau aktor dalam kasus tersebut, serta mendesak agar publik turut mengawasi kinerja penyidik demi menjaga kewibawaan kejaksaan.
(Rindi/red)