Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024

Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap salah satu terpidana pelanggar syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu (18/12/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews.com – Sebanyak enam orang terpidana pelanggar syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, pada Rabu (18/12/2024).

Eksekusi ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

BeritaTerkait

FB_IMG_1777981951672-120x86 Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Screenshot_20260501_193016_WhatsApp-120x86 Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-30-at-09.56.26-120x86 Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

Roslina A Djalil, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satpol PP-WH Banda Aceh, menjelaskan bahwa para terpidana berasal dari kasus yang berbeda. Empat di antaranya terbukti bersalah dalam kasus judi online, satu orang dalam kasus khamar (minuman keras), dan satu orang lainnya terkait pelecehan seksual.

“Sebelum eksekusi dilakukan, seluruh terpidana telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka layak untuk menerima hukuman,” ujar Roslina.

Dalam kesempatan tersebut, Roslina mengingatkan masyarakat Kota Banda Aceh untuk menjauhi perbuatan yang melanggar syariat Islam, seperti judi online, konsumsi khamar, dan pelecehan seksual.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kehormatan orang lain,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas positif yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain, guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bermartabat.

Eksekusi cambuk ini, menurut Roslina, merupakan pengingat bahwa syariat Islam tetap ditegakkan di Aceh. Penegakan hukum ini bertujuan menjaga norma dan kesucian masyarakat dari perbuatan yang dianggap maksiat dalam agama Islam.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa hukum ini diterapkan untuk kebaikan bersama, agar tercipta kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai syariat di Kota Banda Aceh,” tutupnya.

Baca Juga :  Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba Bantah Dugaan Pungli: Kita Belum Terima Laporan Masyarakat

 

 

Tags: Cambuk di Banda AcehSatpol ppWH

Berita Lainnya

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum
Aceh

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Jhonson Roy Hutapea, S.Pd Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Siap Jadikan Anak Generasi Emas

Jhonson Roy Hutapea, S.Pd Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Siap Jadikan Anak Generasi Emas

5 Mei 2026
Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026

Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026

5 Mei 2026
Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

4 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini