Selasa, 4 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024

Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap salah satu terpidana pelanggar syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu (18/12/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews.com – Sebanyak enam orang terpidana pelanggar syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, pada Rabu (18/12/2024).

Eksekusi ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0027-120x86 Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0013-120x86 Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025

Roslina A Djalil, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satpol PP-WH Banda Aceh, menjelaskan bahwa para terpidana berasal dari kasus yang berbeda. Empat di antaranya terbukti bersalah dalam kasus judi online, satu orang dalam kasus khamar (minuman keras), dan satu orang lainnya terkait pelecehan seksual.

“Sebelum eksekusi dilakukan, seluruh terpidana telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka layak untuk menerima hukuman,” ujar Roslina.

Dalam kesempatan tersebut, Roslina mengingatkan masyarakat Kota Banda Aceh untuk menjauhi perbuatan yang melanggar syariat Islam, seperti judi online, konsumsi khamar, dan pelecehan seksual.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kehormatan orang lain,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas positif yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain, guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bermartabat.

Eksekusi cambuk ini, menurut Roslina, merupakan pengingat bahwa syariat Islam tetap ditegakkan di Aceh. Penegakan hukum ini bertujuan menjaga norma dan kesucian masyarakat dari perbuatan yang dianggap maksiat dalam agama Islam.

Baca Juga :  Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa hukum ini diterapkan untuk kebaikan bersama, agar tercipta kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai syariat di Kota Banda Aceh,” tutupnya.

 

 

Tags: Cambuk di Banda AcehSatpol ppWH

Berita Lainnya

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan
Hukrim

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif
Hukrim

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP
Hukrim

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Daerah

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

21 Oktober 2025
Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf, Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja
Hukrim

Protes Keras Ketum Nasdem Salah Tangkap di Pesawat Garuda, Begini kata Polda Sumut!

19 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

4 November 2025
Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Berganti, Resmi Dijabat Iptu Julian Zairi

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Berganti, Resmi Dijabat Iptu Julian Zairi

4 November 2025
Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

4 November 2025
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

4 November 2025

Berita Terkini

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

4 November 2025
Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Berganti, Resmi Dijabat Iptu Julian Zairi

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Berganti, Resmi Dijabat Iptu Julian Zairi

4 November 2025
Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

4 November 2025
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

4 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.