Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Ruth Damayanti Ambarita Diganjar Penghargaan dari Kapolrestabes Medan

|

DITAYANG:

Medan,Tubinnews.com | Aksi heroik Ruth Damayanti Ambarita dalam menggagalkan pencurian sepeda motor berbuah manis. Pada Senin (16/12/2024), ia menerima penghargaan langsung dari Kapolrestabes Medan sebagai bentuk apresiasi atas keberaniannya. Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Ruth didampingi oleh sang ibu, Mastina Samosir.

Kapolrestabes Medan, dalam sambutannya, memuji keberanian Ruth yang dinilai sangat inspiratif. “Ruth telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam situasi yang berbahaya. Aksi ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.

BACA JUGA  Polda Aceh Tahan Mantan Pimpinan Bagian Kredit Bank Mandiri KCP Bener Meriah

Kejadian ini bermula ketika Ruth, seorang warga Medan berusia 22 tahun, melihat aksi pencurian sepeda motor di lingkungan tempat tinggalnya. Tanpa berpikir panjang, ia segera berteriak meminta bantuan warga sekitar dan berupaya menghadang pelaku. Upayanya berhasil menggagalkan pencurian tersebut, meskipun aksi tersebut penuh risiko.

“Saya hanya berpikir untuk mencegah motor itu dibawa kabur, karena kalau dibiarkan, kejahatan akan terus terjadi,” ujar Ruth dengan rendah hati.

Sang ibu, Mastina Samosir 52 tahun, mengungkapkan rasa bangga atas keberanian putrinya. “Sebagai orang tua, tentu saya khawatir. Tapi saya bangga dengan keberanian Ruth,” ujarnya.

BACA JUGA  Penonton Langsung Melonjak usai PB PON XXI Wilayah Sumut Sediakan Tiket Gratis On The Spot

Kapolrestabes berharap penghargaan ini bisa memotivasi warga lain untuk ikut peduli terhadap keamanan lingkungan. “Kita semua bertanggung jawab menjaga keamanan. Namun, kami juga mengimbau agar tetap mengutamakan keselamatan pribadi saat menghadapi situasi berbahaya,” tambahnya.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Mapolrestabes Medan dengan disaksikan jajaran kepolisian Keberanian Ruth Damayanti Ambarita kini menjadi inspirasi baru bagi masyarakat dalam memerangi tindak kejahatan.(Red)