Jumat, 31 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
4 Desember 2024
Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh,Tubinnews.com | Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, yang diwakili Plh. Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, M. Syakir, membuka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Aceh Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Selasa, 3/12/2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas penerapan SPM di provinsi Aceh dan sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, M. Syakir menegaskan pentingnya peran gubernur dalam membina dan mengawasi penerapan SPM di wilayahnya sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. “Gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat untuk memastikan implementasi SPM berjalan optimal di kabupaten/kota. Hal ini penting agar pelayanan dasar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Syakir.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-15.22.52_f5ecb910-120x86 Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

Pangdam IM Hadiri Musyawarah Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Sigli–Banda Aceh

29 Oktober 2025
Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-15.20.02_950ed8d1-120x86 Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

Kodam Iskandar Muda gelar Persami dan Bela Negara KKRI TA. 2025

29 Oktober 2025
IMG-20251028-WA0000-120x86 Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

Brimob Polda Sumut Patroli Perkuat Hubungan Dengan Masyarakat

28 Oktober 2025

Rapat ini menjadi salah satu upaya pelatihan dan pembinaan pemerintah Aceh, merujuk pada surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah terkait pelaporan penerapan SPM (eSPM) untuk Triwulan III Tahun 2024. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh beberapa kabupaten/kota di Aceh.

“Beberapa daerah masih perlu memperbaiki laporannya. Misalnya, Kabupaten Pidie belum melaporkan pembentukan Tim Penerapan SPM, dan Simeulue yang belum mengunggah tahapan SPM ke aplikasi eSPM. Meski begitu, kami mengapresiasi Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam yang telah menindaklanjuti laporan penganggaran SPM pada Triwulan IV,” ujar M. Syakir.

Ia juga menyebutkan, enam daerah lain yaitu Aceh Tenggara, Pidie, Simeulue, Pidie Jaya, Lhokseumawe, dan Subulussalam, masih perlu menyusun rencana aksi penerapan SPM. “Kita melihat ada peningkatan capaian SPM dari Triwulan I hingga Triwulan III. Namun, target untuk Triwulan IV harus ditingkatkan agar bisa mencapai kategori Tuntas Paripurna, yaitu 100 persen,” tambahnya.

Baca Juga :  Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

M. Syakir meminta seluruh bagian pemerintahan dan SKPK pengampu SPM untuk mempercepat pelaporan penerapan SPM Triwulan IV di aplikasi eSPM, dengan tenggat waktu hingga 20 Januari 2025. Ia juga mendorong adanya koordinasi berkala dan evaluasi oleh Inspektorat terhadap pemenuhan target dan pencapaian SPM.

“Sinergitas dan kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan agar standar pelayanan minimal ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal ini berjalan baik,” ujar Syakir.(Red)

Tags: AcehMuhammad DiwarsyahSekda

Berita Lainnya

Pangdam IM Hadiri Musyawarah Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Sigli–Banda Aceh
Pemerintahan

Pangdam IM Hadiri Musyawarah Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Sigli–Banda Aceh

29 Oktober 2025
Kodam Iskandar Muda gelar Persami dan Bela Negara KKRI TA. 2025
Pemerintahan

Kodam Iskandar Muda gelar Persami dan Bela Negara KKRI TA. 2025

29 Oktober 2025
Brimob Polda Sumut Patroli Perkuat Hubungan Dengan Masyarakat
Pemerintahan

Brimob Polda Sumut Patroli Perkuat Hubungan Dengan Masyarakat

28 Oktober 2025
Danrem 022/PT Lepas Ribuan Peserta Fun Run Semarak HUT TNI ke-80 di Asahan
Pemerintahan

Danrem 022/PT Lepas Ribuan Peserta Fun Run Semarak HUT TNI ke-80 di Asahan

27 Oktober 2025
Sambut HUT Humas Polri ke-74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi
Pemerintahan

Sambut HUT Humas Polri ke-74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi

27 Oktober 2025
Pangdam I/BB Kunjungi Yon Arhanud 11/WBY, serta memberikan pengarahan kepada Prajurit Yon Arhanud 11/WBY.
Pemerintahan

Pangdam I/BB Kunjungi Yon Arhanud 11/WBY, serta memberikan pengarahan kepada Prajurit Yon Arhanud 11/WBY.

27 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.