Medan | TubinNews.com – Polda Sumatera Utara mencatat 12.376 kegiatan teguran dan penindakan pelanggaran lalu lintas hingga hari kesembilan Operasi Patuh Toba 2026. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kegiatan sejak operasi dimulai pada 26 Oktober 2026.
Berdasarkan data Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Lantas Polda Sumut hingga Selasa (3/11/2026), kegiatan tersebut terdiri atas 10.983 teguran, 1.195 tilang manual, dan 198 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sementara penindakan melalui ETLE Statis tercatat nihil.
Khusus pada hari kesembilan, petugas mencatat 2.892 kegiatan, terdiri atas 2.722 teguran, 148 tilang manual, dan 22 penindakan melalui ETLE Mobile. Angka tersebut meningkat 40,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencatat 2.055 kegiatan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan mengatakan, Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara profesional dan proporsional. Namun, edukasi dan teguran juga menjadi bagian penting dari pendekatan humanis Polri agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Ferry, Rabu (4/11/2026).
Selain penegakan hukum, Polda Sumut mengoptimalkan langkah preemtif melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, orang tua, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek daring, kurir hingga komunitas kendaraan bermotor.
Materi edukasi mencakup penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, bahaya melawan arus, serta kepatuhan terhadap batas kecepatan.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas. Personel juga ditempatkan di kawasan sekolah, persimpangan, pasar dan ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang tinggi.
Menurut Ferry, kombinasi edukasi, pencegahan dan penegakan hukum tersebut merupakan upaya membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, bukan sekadar meningkatkan kepatuhan masyarakat selama operasi berlangsung.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena masyarakat memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki risiko terhadap keselamatan. Jangan sampai kelalaian di jalan raya berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Polda Sumut mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi tersebut, Polda Sumut berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara dapat terwujud.






