Medan | TubinNews.com – Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PDAM Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (4/11/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak perusahaan daerah itu membuka dokumen pengadaan meteran air yang mereka persoalkan.
Ketua DPN Sumatera Utara, Acil, mengatakan pihaknya meminta PDAM Tirtanadi memberikan data konkret mengenai stok meteran lama di gudang, jumlah pengadaan, serta ketepatan sasaran pemasangan meteran baru.
Dalam aksi tersebut, DPN juga menyoroti dugaan selisih harga yang disebut mencapai hampir Rp5 miliar.
“Barang dari meteran yang melebihi daripada selisih harga sebesar lima miliar Bang. Jadi kami sebagai warga Kota Medan hari ini mengingatkan PDAM Tirtanadi untuk tidak bermain dalam menjalankan uang rakyat Sumatera Utara,” ujar Acil.
DPN turut mempertanyakan penetapan pemenang tender yang menurut mereka merupakan perusahaan dengan penawaran harga paling tinggi dibandingkan peserta lainnya.
“Kenapa? Pemenang tender hari ini adalah harga paling tinggi, di kepesertaan tender tersebut,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa, perwakilan PDAM Tirtanadi, Datuk, menjelaskan bahwa penentuan pemenang pengadaan tidak semata-mata didasarkan pada penawaran harga terendah. Menurutnya, proses tersebut menggunakan sistem pembobotan dengan mempertimbangkan pengalaman dari proyek sebelumnya.
“Kita melakukan pengadaan bukan berdasarkan harga terendah Bang. Kita pakai pembobotan Bang,” ujar Datuk.
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum memuaskan DPN karena massa masih meminta pembukaan dokumen pengadaan secara transparan.
DPN menyatakan akan menggelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur Sumatera Utara apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Massa juga meminta Direktur Utama PDAM Tirtanadi dicopot dari jabatannya.
“Kami akan menggelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur Sumatera Utara meminta Dirut PDAM untuk dicopot,” ujar Reza.
Selain itu, Reza menyatakan pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara. Mereka sedang menunggu laporan pengaduan daripada kami untuk bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.






