Jakarta | TubinNews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 21 Oktober 2026. Pengembalian ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan laporan keuangan BGN tahun 2025.
Jumlah tersebut mencapai 81,75 persen dari total temuan senilai Rp196,17 miliar. BGN mengembalikan dana tersebut melalui dua langkah, yakni penyelesaian temuan rekening virtual account (VA) ganda dan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Temuan itu tertuang dalam laporan pemeriksaan BPK RI Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026.
BGN Tarik Dana dari Rekening VA Ganda
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, menjelaskan bahwa BPK mencatat 79 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam temuan rekening VA ganda.
Namun, hasil penelusuran BGN menunjukkan hanya 75 SPPG yang terbukti memiliki rekening VA ganda. Dana dalam rekening tersebut telah ditarik dan disetorkan ke kas negara sebesar Rp78,39 miliar.
“Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara. Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional,” kata Lili dalam keterangannya, Kamis (22/10).
Untuk mencegah penggunaan kembali rekening tersebut, BGN juga menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening-rekening VA ganda.
Rp60,49 Miliar Dikembalikan dari Temuan Anggaran
Selain masalah rekening VA, BGN juga menindaklanjuti temuan terkait pertanggungjawaban anggaran.
Dari temuan tersebut, BGN telah mengembalikan Rp60,49 miliar ke kas negara. Jika digabungkan dengan pengembalian dari rekening VA ganda, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp160,37 miliar hingga 21 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, mengatakan penyelesaian temuan BPK menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaganya.
“Setiap temuan BPK RI perlu kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya,” ujar Gustanty.
Ia menambahkan, BGN terus memperkuat sistem pengendalian intern dan memperbaiki tata kelola keuangan. Upaya ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan perbaikan tata kelola keuangan untuk memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.






