DELI SERDANG | TUBINNEWS.COM – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan menyatakan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Bandar Sidoras senilai Rp52,19 miliar merupakan pekerjaan resmi yang didanai APBN tahun 2026,
Anehnya sejumlah petani di Kecamatan Percut Sei Tuan mengaku hingga kini belum merasakan manfaat maksimal dari pembangunan dari tahun 2024 hingga 2025.
Berdasarkan hasil investigasi Tubinnews.com sejak 2024 hingga 2026, keluhan para petani terkait sulitnya memperoleh pasokan air irigasi terus berulang.
Bahkan saat musim tanam maupun menjelang panen, mereka mengaku masih harus mengeluarkan biaya sendiri untuk mengoperasikan mesin pompa berbahan bakar genset demi mengairi lahan persawahan terlebih saat membangun bendungan bandar sidoras dengan dana sendiri.
“Kami di Percut Sei Tuan ini, Bang, rata-rata semua petani dari tahun ke tahun selalu pakai mesin sendiri, genset sendiri, supaya bisa mewujudkan swasembada pangan yang dicanangkan Presiden,” ujar Pak Adi, salah seorang petani rabu 15 Juli 2026
Menurutnya, hingga saat ini bendungan dan jaringan irigasi yang dibangun belum mampu mengalirkan air secara optimal ke lahan pertanian milik warga.
“Yang kami tahu sampai sekarang bendungan itu enggak ada berfungsi bisa mengairi sawah-sawah kami. Tolonglah media bantu kami petani ini biar Presiden tahu bagaimana kondisi di lapangan. Bahkan kami harus keluar biaya besar beli mesin sendiri dan angkat mesin sendiri ke sawah,” keluhnya.
“Entahlah bang bingimung kita liat kerja mereka anggran besar kalau bang bilang 52 Miliar tapi belum bermanfaat bagi kami apa yang dikerjakan dari tahun ke tahun,”Keluh Andre.
“Bubarkan ajalah bilang bang sama Presiden itu bang BBWS ada pun kerjaan bukan masyarakat petani sekitar yang kerja malah dari pelaksana proyek dari luar daerah kan aneh,”Tegasnya
Sebelumnya, melalui surat tertanggal 7 Juli 2026, BBWS Sumatera II Medan menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kegiatan resmi pemerintah dengan nilai kontrak sebesar Rp52.191.095.800 yang dilaksanakan oleh PT Mitra Agung Indonesia selama 210 hari kalender. BBWS juga menyatakan pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Konsultan Supervisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, kondisi di lapangan menurut para petani dinilai masih jauh dari harapan. Mereka berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden, dapat melihat langsung kondisi irigasi di Kecamatan Percut Sei Tuan sehingga anggaran besar yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi sektor pertanian.
Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan para petani tersebut merupakan pengalaman dan keluhan yang disampaikan kepada media. Tubin Media Utama tetap membuka ruang bagi BBWS Sumatera II Medan maupun pihak terkait untuk memberikan tanggapan atau penjelasan lanjutan mengenai efektivitas fungsi jaringan irigasi yang dimaksud.














