Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Mei 2026
Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

LUBUK PAKAM | TUBINNEWS.COM Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS menyampaikan penjelasan Bupati terhadap Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Kamis (21/5/2026).

 

BeritaTerkait

Presiden_RI__Prabowo_Subianto__saat_menghadiri_Rapat_Paripurna_DPR_RI_yang_digelar_di_Gedung_DPR__Ko20260520152308-2-120x86 Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

21 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-05-20-at-23.07.19-120x86 Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

Wagub Aceh Temui Mensos, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

20 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-05-20-at-23.08.22-120x86 Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

20 Mei 2026

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih bersama Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu SW Tarigan, kedelapan Ranperda tersebut yaitu Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi, Peresetujuan Bangunan Gedung, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021-2041 (Oleh Bapemperda), Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Deli, Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Pemekaran Kecamatan Sunggal Dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan Serta Penggabungan Bagian Kecamatan Pancur Batu Ke Dalam Kecamatan Sunggal Selatan.

 

Dalam penjelasan Bupati tersebut, Lom Lom menegaskan bahwa delapan Ranperda yang diajukan memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

 

Dijelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih efektif, terstruktur, dan optimal dalam mendukung pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.

 

Sementara itu, perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024, sekaligus menyesuaikan sistem perpajakan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Deli Serdang Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

 

“Pada Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, pemerintah daerah menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjamin keamanan, estetika, lingkungan, serta keteraturan tata ruang yang berkelanjutan,” terangnya.

 

Selain itu, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disusun sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pesantren sebagai bagian integral dari budaya dan pendidikan di Deli Serdang.

 

Untuk sektor tata ruang, perubahan RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041 dinilai penting guna menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat selama dua dekade mendatang, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

 

Terkait Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Deli, Pemkab Deli Serdang merencanakan penyertaan modal selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028, dengan total sebesar Rp150 miliar dalam bentuk uang dan barang.

 

“Penyertaan modal ini adalah investasi untuk masa depan air minum di Deli Serdang. Ini bukan sekadar transfer dana, tetapi sebuah strategi untuk menyelamatkan BUMD kita, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong perekonomian daerah,” jelas Lom Lom.

 

Sementara itu, Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Pemekaran Kecamatan Sunggal dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan diajukan sebagai respons atas tingginya pertumbuhan penduduk dan beban administrasi wilayah.

 

Pemerintah daerah menilai pemekaran kecamatan akan memperkuat efektivitas pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perizinan usaha hingga pembangunan infrastruktur yang lebih dekat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

 

Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung proses pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

 

“Seluruh rancangan peraturan daerah ini bukan semata-mata dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” tutupnya sembari mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung proses pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Wabup Deli Serdang: Koperasi Merah Putih dari Rakyat untuk Rakyat

 

Turut hadir para camat, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Tags: Lom Lom SuwondoRanperdaWakil Bupati

Berita Lainnya

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia
Nasional

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

21 Mei 2026
Wagub Aceh Temui Mensos, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat
Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

20 Mei 2026
Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025
Aceh

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

20 Mei 2026
Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi
Daerah

Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi

20 Mei 2026
Krisis Gas LPG 3Kg di Banda Aceh: Pangkalan Kosong, Pengecer Jual Mahal
Banda Aceh

Krisis Gas LPG 3Kg di Banda Aceh: Pangkalan Kosong, Pengecer Jual Mahal

19 Mei 2026
Pergub JKA Dicabut Gubernur, Bupati Tarmizi: Pemutakhiran Data yang Valid Terus Berlanjut
Aceh Barat

Pergub JKA Dicabut Gubernur, Bupati Tarmizi: Pemutakhiran Data yang Valid Terus Berlanjut

18 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

21 Mei 2026
Kebakaran Terjadi di SPPG Pidie Keumala, Diduga Berasal dari Kebocoran Selang LPG

Kebakaran Terjadi di SPPG Pidie Keumala, Diduga Berasal dari Kebocoran Selang LPG

21 Mei 2026
Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung

Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung

21 Mei 2026
MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

21 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini