Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 Maret 2026
Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengembalikan sejumlah aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nilai sekitar Rp55,8 miliar kepada PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.

Pengembalian aset tersebut dilakukan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adi Negoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (10/3/2026).

BeritaTerkait

IMG-20260618-WA0023-120x86 Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

18 Juni 2026
IMG-20260610-WA0033-120x86 Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan

10 Juni 2026
IMG-20260609-WA0018-120x86 Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menegaskan bahwa upaya penyelamatan aset negara akan terus dilakukan terhadap aset yang dikuasai atau dikelola secara melawan hukum oleh pihak tertentu.

“Pengembalian aset pada hari ini juga memberikan pesan yang sangat kuat kepada masyarakat bahwa setiap tindakan yang merugikan keuangan negara akan diproses secara hukum dan aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana pada akhirnya akan dikembalikan kepada negara atau kepada pihak yang berhak,” ujar Harli Siregar.

Ia menjelaskan, upaya pemulihan kerugian negara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum yang dijalankan secara profesional oleh Kejaksaan Negeri Medan.

“Upaya pemulihan kerugian negara tersebut diwujudkan melalui berbagai mekanisme hukum yang sebelumnya telah dilakukan secara profesional oleh Kejaksaan Negeri Medan, termasuk penyitaan, perampasan, serta pengembalian aset yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah. Kita apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Medan,” tambahnya.

IMG-20260311-WA0009-e1773225073707 Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Aset yang berhasil dikembalikan berupa beberapa bidang tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia yang sebelumnya terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dan telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Kapolsek Samatiga Bagikan 1.000 Bibit Cabai Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

Aset tersebut berada di beberapa lokasi di Kota Medan, antara lain di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sutomo, dengan total nilai mencapai Rp55,8 miliar.

Kegiatan pengembalian aset itu turut dihadiri Kepala Divisi PT KAI Regional I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, Manager Hukum PT KAI Regional I Satria Adhitya, Manager Komersialisasi PT KAI Regional I, Manager Penjagaan Aset PT KAI Regional I beserta jajaran pejabat utama PT KAI.

Selain itu hadir pula Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Ronald Hasiholan Bakkara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sudjana Ansar bersama jajaran pejabat struktural Kejari Medan.

Sementara itu, pihak PT KAI Divisi Regional I Medan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas upaya penyelamatan aset negara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ini merupakan bukti nyata sinergitas antara Kejaksaan dengan BUMN dalam hal ini PT Kereta Api,” ujar perwakilan PT KAI.

Pihak PT KAI berharap kerja sama dan koordinasi antara Kejaksaan dan PT KAI dapat terus berjalan sehingga tidak ada lagi aset milik negara dalam lingkup perusahaan yang dikuasai atau dikelola secara tidak sah oleh pihak lain.

Tags: Kejatisu

Berita Lainnya

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Pemerintahan

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

18 Juni 2026
Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan
Pemerintahan

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan

10 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Aceh

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers   
Pemerintahan

Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers  

4 Juni 2026
Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika
Kejaksaan

Kunjungan Komisi III DPR RI di Kejatisu Bahas Permasalahan Hukum dan Narkotika

22 Mei 2026
Pangdam I/BB Resmi Tutup TMMD Ke-128 di Langkat, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Pemerintahan

Pangdam I/BB Resmi Tutup TMMD Ke-128 di Langkat, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

22 Mei 2026
  • Trending
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

20 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026

Berita Terkini

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

21 Juni 2026
UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Aceh Barat dan IPMS Meulaboh Jalin Kerja Sama Penguatan Pengelolaan Sampah

UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Aceh Barat dan IPMS Meulaboh Jalin Kerja Sama Penguatan Pengelolaan Sampah

21 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini