Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Tambang Emas Tanpa Izin di Beutong Ditertibkan Polres Nagan Raya

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2026
Petugas pasang police line di alat penyaringan emas di salah satu tambang ilegal. (Dok. Ist)

Petugas pasang police line di alat penyaringan emas di salah satu tambang ilegal. (Dok. Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Nagan Raya | TubinNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Sabtu, (7/2/2026).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-18-at-22.47.37-120x86 Tambang Emas Tanpa Izin di Beutong Ditertibkan Polres Nagan Raya

Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

18 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-18-at-12.14.59-120x86 Tambang Emas Tanpa Izin di Beutong Ditertibkan Polres Nagan Raya

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-17-at-23.11.52-120x86 Tambang Emas Tanpa Izin di Beutong Ditertibkan Polres Nagan Raya

Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2026

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.

“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Menurut keterangannya, selama kegiatan patroli dan penertiban tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.

“Di Kabupaten Nagan Raya, dampak bencana sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden serta wujud kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam yang lebih luas.

“Penertiban ini dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kegiatan hari ini adalah menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Beutong,” tegasnya.

Kabid Humas mengatakan, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

” Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan turut berperan aktif menjaga hutan serta lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan kehidupan di masa mendatang,” pungkas Kabid Humas.

Tags: Kecamatan Beutong AteuhPertambangan ilegalPolres Nagan Raya

Berita Lainnya

Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Aceh

Wagub Aceh Terima Audiensi BPS, Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

18 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?
Daerah

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Pemerintah Aceh beri penghargaan kepada keluarga pahlawan pada HUT RI ke-81 di Anjong Mon Mata
Aceh

Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2026
Bupati Tarmizi Pacu Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien, PT Mifa Salurkan CSR Rp9,6 Miliar
Aceh Barat

Bupati Tarmizi Pacu Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien, PT Mifa Salurkan CSR Rp9,6 Miliar

17 Agustus 2026
Wagub Aceh Fadhlullah pimpin upacara HUT RI ke-81 di Lapangan Blang Padang dan serukan jaga perdamaian
Aceh

Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Wagub Serukan Jaga Perdamaian dan Wujudkan Aceh Sejahtera

17 Agustus 2026
Muda Seudang Aceh Barat Salurkan Bantuan Sembako, Peringati Hari Damai Aceh ke-21
Aceh

Muda Seudang Aceh Barat Salurkan Bantuan Sembako, Peringati Hari Damai Aceh ke-21

16 Agustus 2026
  • Trending
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026

Berita Terkini

Perajin menenun Songket Lamno warisan budaya Aceh Jaya di alat tenun tradisional

Songket Lamno, Warisan Tenun Aceh Jaya yang Sarat Makna dan Filosofi

19 Agustus 2026
Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi

Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026
MAN 1 Aceh Barat Gandeng DLH Perkuat Program Sekolah Peduli Lingkungan

MAN 1 Aceh Barat Gandeng DLH Perkuat Program Sekolah Peduli Lingkungan

18 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini