Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Herdensi Investigasi Laporan Warga Deli Serdang Niat Berobat UHC Dipatok RP.600 Ribu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
2 Februari 2026
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin. (Dok. Ist)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin. (Dok. Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com – Dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan administrasi kependudukan kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, keluhan datang dari warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang mengaku dimintai biaya hingga Rp600 ribu untuk pengurusan dokumen kependudukan.

Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), yang bergerak cepat dengan memerintahkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut melakukan investigasi.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 Herdensi Investigasi Laporan Warga Deli Serdang Niat Berobat UHC Dipatok RP.600 Ribu

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-23-at-14.22.20-120x86 Herdensi Investigasi Laporan Warga Deli Serdang Niat Berobat UHC Dipatok RP.600 Ribu

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-20.11.17-120x86 Herdensi Investigasi Laporan Warga Deli Serdang Niat Berobat UHC Dipatok RP.600 Ribu

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026

Keluhan warga mencuat lantaran dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga menjadi syarat utama untuk mengakses layanan kesehatan gratis melalui Program Universal Health Coverage yang digagas Pemprov Sumut.

Namun niat berobat justru kandas di meja administrasi desa.

“Identitas kependudukan itu gratis. Tidak boleh ada pungutan, baik untuk KTP, KK, maupun Akta Kelahiran. Kami berharap seluruh kepala desa, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, mematuhi aturan ini,” tegas Kepala Perwakilan ORI Provinsi Sumut, Herdensi Adnin, Senin (2/2/2026).

IMG-20260202-WA0033 Herdensi Investigasi Laporan Warga Deli Serdang Niat Berobat UHC Dipatok RP.600 Ribu
Kantor Kepala Desa Cinta Rakyat yang diduga melakukan pungli (Dok. Ist)

Ia juga meminta masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan adanya pungutan yang diminta oleh kepala desa maupun aparatur desa lainnya.

“Hari ini kami sudah menerima laporan dari korban. Administrasi dipersulit, padahal tujuannya untuk berobat. Adiknya sedang sakit, mengalami pembengkakan di leher dan membutuhkan pemeriksaan cepat dari dokter. Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami koordinasikan dengan pihak kabupaten,” tambahnya.

Ani, salah satu warga Desa Cinta Rakyat, tak kuasa menahan air mata saat menceritakan pengalamannya.

Baca Juga :  Oknum Kades Bandar Klippa Diduga Lakukan Pungli

“Keinginan kami untuk berobat gratis untuk adik saya kandas karena tidak punya administrasi. Tapi setelah ke kantor desa, kami disuruh menelan pil pahit. mereka bilang kalau ada dana Rp600 ribu pasti selesai,” ucap Ani dengan mata berkaca-kaca.

Ia berharap Gubernur Sumatera Utara benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.

“Kami mohon janganlah kami masyarakat kecil ini dipersulit. Katanya kalau ada duit pasti selesai, sementara adik kami sudah sakit. Kalau dibiarkan terus, mau jadi apa?” keluhnya lirih.

Kasus ini kembali membuka luka lama soal dugaan praktik pungli di tingkat desa, sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas identitas dan layanan kesehatan gratis.

Tags: Desa Cinta RakyatPungli

Berita Lainnya

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh  ‎
Aceh

Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh ‎

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini