Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Februari 2026
Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com — Pemerintah Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik menyusul dugaan praktik maladministrasi dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan untuk akses layanan kesehatan gratis melalui Program Universal Health Coverage (UHC). Dugaan tersebut mencuat setelah warga mengaku diminta biaya hingga ratusan ribu rupiah untuk pengurusan dokumen.

Niat warga untuk memperoleh layanan kesehatan gratis justru terhambat di tingkat desa. Ani, salah seorang warga, mengaku dimintai biaya hingga Rp600 ribu saat mengurus administrasi kependudukan sebagai syarat agar adiknya dapat berobat gratis melalui program UHC.

BeritaTerkait

IMG-20260510-WA0102-120x86 Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
IMG-20260507-WA0050-120x86 Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
IMG-20260507-WA0055-1024x770-1-120x86 Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026

Menurut Ani, permintaan biaya tersebut membuat keluarganya terpukul, terlebih adiknya tengah dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan segera.

“Kami datang ke kantor desa berharap dibantu. Tapi malah disebutkan kalau ada Rp600 ribu urusan bisa selesai. Padahal adik saya sakit dan hanya ingin berobat,” ujar Ani dengan nada lirih.

Praktik tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip pelayanan publik serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga, khususnya masyarakat kurang mampu.

Ironisnya, sikap berbeda justru ditunjukkan oleh pihak fasilitas kesehatan. Kepala Puskesmas Tanjung Rejo, dr. Betty, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh ditunda hanya karena kelengkapan administrasi.

“Ada atau tidak ada identitas administrasi, pasien tetap kami layani dengan baik dan gratis, baik rawat jalan maupun rawat inap,” tegas dr. Betty.

Baca Juga :  Pj Sekda Simeulue Hadiri Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Tingkat Pusat

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara kebijakan pelayanan kesehatan dan praktik pelayanan di tingkat pemerintahan desa. Desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik justru diduga menjadi penghambat bagi warga untuk memperoleh hak dasar mereka.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang mengaku merasa dipersulit dalam pengurusan administrasi.

“Kalau ada uang, urusan cepat. Kalau tidak, kami disuruh menunggu tanpa kepastian,” ungkap seorang warga.

Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap Pemerintah Desa Cinta Rakyat. Identitas kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga secara resmi dinyatakan gratis oleh pemerintah. Apabila dugaan pungutan tersebut benar, maka praktik itu tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Masyarakat Desa Cinta Rakyat berharap Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dapat turun tangan langsung melakukan evaluasi serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayanan publik di tingkat desa.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat atas, tetapi juga oleh integritas pelaksana di tingkat paling bawah.

Selama pelayanan desa masih menjadi penghalang bagi masyarakat kecil, maka program “berobat gratis” dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Tags: Desa Cinta RakyatKorupsiPungliUHC Deli Serdang

Berita Lainnya

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Aceh

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M
Aceh

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan
Aceh

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
ASN Dan Anggota DPRK Belum Menirma Gaji Bulanan, Ketua DPC PBB Ini Akibat Kekosongan Kas Daerah
Aceh

ASN Dan Anggota DPRK Belum Menirma Gaji Bulanan, Ketua DPC PBB Ini Akibat Kekosongan Kas Daerah

7 Mei 2026
Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026
Aceh

Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

6 Mei 2026
Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum
Aceh

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

11 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini