Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Februari 2026
Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com — Pemerintah Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik menyusul dugaan praktik maladministrasi dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan untuk akses layanan kesehatan gratis melalui Program Universal Health Coverage (UHC). Dugaan tersebut mencuat setelah warga mengaku diminta biaya hingga ratusan ribu rupiah untuk pengurusan dokumen.

Niat warga untuk memperoleh layanan kesehatan gratis justru terhambat di tingkat desa. Ani, salah seorang warga, mengaku dimintai biaya hingga Rp600 ribu saat mengurus administrasi kependudukan sebagai syarat agar adiknya dapat berobat gratis melalui program UHC.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-22.25.50-120x86 Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-18.42.36-120x86 Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-11.58.37-120x86 Administrasi Penghalang UHC di Tingkat Desa, Bupati Deli Serdang Diminta Turun dan Tindak

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026

Menurut Ani, permintaan biaya tersebut membuat keluarganya terpukul, terlebih adiknya tengah dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan segera.

“Kami datang ke kantor desa berharap dibantu. Tapi malah disebutkan kalau ada Rp600 ribu urusan bisa selesai. Padahal adik saya sakit dan hanya ingin berobat,” ujar Ani dengan nada lirih.

Praktik tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip pelayanan publik serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga, khususnya masyarakat kurang mampu.

Ironisnya, sikap berbeda justru ditunjukkan oleh pihak fasilitas kesehatan. Kepala Puskesmas Tanjung Rejo, dr. Betty, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh ditunda hanya karena kelengkapan administrasi.

“Ada atau tidak ada identitas administrasi, pasien tetap kami layani dengan baik dan gratis, baik rawat jalan maupun rawat inap,” tegas dr. Betty.

Baca Juga :  KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara kebijakan pelayanan kesehatan dan praktik pelayanan di tingkat pemerintahan desa. Desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik justru diduga menjadi penghambat bagi warga untuk memperoleh hak dasar mereka.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang mengaku merasa dipersulit dalam pengurusan administrasi.

“Kalau ada uang, urusan cepat. Kalau tidak, kami disuruh menunggu tanpa kepastian,” ungkap seorang warga.

Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap Pemerintah Desa Cinta Rakyat. Identitas kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga secara resmi dinyatakan gratis oleh pemerintah. Apabila dugaan pungutan tersebut benar, maka praktik itu tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Masyarakat Desa Cinta Rakyat berharap Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dapat turun tangan langsung melakukan evaluasi serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayanan publik di tingkat desa.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat atas, tetapi juga oleh integritas pelaksana di tingkat paling bawah.

Selama pelayanan desa masih menjadi penghalang bagi masyarakat kecil, maka program “berobat gratis” dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Tags: Desa Cinta RakyatKorupsiPungliUHC Deli Serdang

Berita Lainnya

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta
Aceh

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu
Aceh

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi
Daerah

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Orangtua Keluhkan Pencurian di Asrama Taruna PBD Medan
Sumatra Utara

Orangtua Keluhkan Pencurian di Asrama Taruna PBD Medan

11 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini