Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
18 Desember 2025
Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

Keterangan foto Gambar Ilustrasi. Dok

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | TubinNews.com – Polres Simeulue mulai menggarap dugaan aktivitas pengerukan galian C ilegal di Desa Trans Baru, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan awal terhadap aktivitas yang diduga dilakukan tanpa izin tersebut.

BeritaTerkait

Kepala-Balai-Besar-Wilayah-Sungai-Sumatera-VIII-120x86 Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah

15 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-12-at-14.10.08-120x86 Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Screenshot_20260622_190927_WhatsApp-120x86 Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026

“Sementara sudah kami share ke anggota untuk dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Iptu Putu Gede, Rabu (18/12/2025).

Ia menjelaskan, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Setelah seluruh rangkaian penyelidikan rampung, barulah kepolisian akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Tergantung dari hasil penyelidikan. Ini kan baru dilaksanakan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, adanya Aktivitas pengambilan material galian C yang diduga tanpa izin kembali beroperasi di Desa Trans Baru, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Aceh. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu terakhir dan hingga kini masih terus berjalan.

Informasi yang diperoleh media mengatakan, alat berat masih berada di lokasi sedang melakukan aktivitas pengerukan material. “Saat ini masih ada alat di lokasi dan mereka sedang bekerja,” ujar sumber tersebut, Selasa (16/12/2025).

Namun demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pihak yang melakukan aktivitas tersebut maupun ke mana material galian C itu digunakan.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Simeulue, Taufik, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pengerukan material galian C di kawasan tersebut. Ia juga menyebut pihaknya belum menerima permohonan izin pengerukan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  "Mie Bokom" Ala Rahmat Maulizar Jadi Idaman Baru di Kota Meulaboh

“Sejauh ini belum ada yang mengajukan permohonan pengurusan izin galian C di lokasi yang dimaksud. Kemungkinan besar kegiatan itu tidak mengantongi izin,” kata Taufik, Rabu (17/12/2025).

Sementara itu, informasi yang diterima dari Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Simeulue, Kasirman, ada kegiatan proyek yang sedang berjalan di wilayah tersebut tepatnya di Desa Tranjernge dan Desa latiung.

Proyek yang dimaksud bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Kawasan Transmigrasi Latiung–Transjernge, dengan nilai kontrak sebesar Rp972.360.200. sedangkan kegiatan di Desa latiung bersumber dari Dana Aspirasi Anggota DPR RI untuk pengaspalan.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah material galian C yang diambil dari lokasi Desa Trans Baru, digunakan untuk proyek tersebut atau tidak.

“Memang ada dua kegiatan di sana. Satu kegiatan aspirasi dewan di Latiung berupa pengaspalan jalan, dan satu lagi peningkatan jalan di Desa Transjernge yang bersumber dari APBN,” jelas Kasirman.

Ketika ditanya, jika material galian C yang diambil dari lokasi tanpa izin bisa digunakan untuk proyek APBN, Kasirman, tidak dapat menjelaskan secara rinci. Ia juga tidak menjelaskan siapa pelaksana kegiatan tersebut.

“Yang lebih mengetahui teknisnya adalah PPTK, Rudi. Saya coba hubungkan ke Rudi karena dia yang lebih tahu terkait kegiatan itu,” pungkasnya.

Tags: GALIAN CPolres SimeulueSimeulue

Berita Lainnya

BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah
Breaking News

BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah

15 Juli 2026
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue
Aceh

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang
Aceh

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta
Lifestyle

BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta

17 Juni 2026
DLH Aceh Barat Terapkan 5 Pilar Lingkungan Bersih dan Sehat, Himbau Masyarakat Bisa Laksanakan 
Lingkungan

DLH Aceh Barat Terapkan 5 Pilar Lingkungan Bersih dan Sehat, Himbau Masyarakat Bisa Laksanakan 

1 Juni 2026
Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi
Daerah

Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi

20 Mei 2026
  • Trending
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

13 Juli 2026

Berita Terkini

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

15 Juli 2026
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

15 Juli 2026
BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah

BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah

15 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini