Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Simeulue Layangkan Kedua Kali Surat Pengajuan Rekomendasi Calon Lokasi IUP-B BT PT Raja Marga

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
23 Desember 2025
Bupati Simeulue Layangkan Kedua Kali Surat Pengajuan Rekomendasi Calon Lokasi IUP-B BT PT Raja Marga

Surat rekomendasi IUP-B BT untuk PT Raja Marga. (Dok. Istimewa)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Pemerintah Kabupaten Simeulue kembali melayangkan surat permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue terkait pengajuan rekomendasi calon lokasi Izin Usaha Pertambangan Batuan dan Batuan Tertentu (IUP-B BT) untuk PT Raja Marga.

Pengajuan ini merupakan kali kedua yang dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya melengkapi tahapan administrasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

BeritaTerkait

IMG-20260812-WA0034-120x86 Bupati Simeulue Layangkan Kedua Kali Surat Pengajuan Rekomendasi Calon Lokasi IUP-B BT PT Raja Marga

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Screenshot_20260811_220707_WhatsApp-120x86 Bupati Simeulue Layangkan Kedua Kali Surat Pengajuan Rekomendasi Calon Lokasi IUP-B BT PT Raja Marga

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-17.08.02-120x86 Bupati Simeulue Layangkan Kedua Kali Surat Pengajuan Rekomendasi Calon Lokasi IUP-B BT PT Raja Marga

Dua Tahun Rusak, Jalan Enam Desa di Woyla Aceh Barat Belum Diperbaiki Pemerintah

11 Agustus 2026

Permohonan kedua tersebut disampaikan melalui surat bernomor 600.3.3/1993/2025 yang ditujukan kepada anggota DPRK Simeulue. Surat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari surat sebelumnya dengan nomor 600.3.3/1273/2025 tertanggal 19 Juni 2025, perihal Usulan Persetujuan Prinsip Calon Lokasi IUP-B BT PT Raja Marga.

Adapun dalam usulan yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Simeulue mengajukan sebanyak 15 calon lokasi rencana IUP-B BT PT Raja Marga.

Sejumlah lokasi yang diusulkan antara lain Muara Aman, Latiung, Pasir Tinggi, Buluk Hadek, Labuan Bakti, Labuan Bajau, Badegong, Miteum Malasin, Lauke, Amabaan, serta beberapa lokasi lainnya yang tersebar di wilayah Kabupaten Simeulue.

Media TubinNew melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin. Ia menjelaskan bahwa pada surat pertama yang disampaikan kepada DPRK terdapat kekeliruan, karena pemerintah daerah mengajukan permohonan izin prinsip, sementara DPRK tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin prinsip tersebut.

“Pada surat pertama itu narasinya izin prinsip, padahal DPRK tidak memiliki hak mengeluarkan izin prinsip. Kemudian Pemkab Simeulue kembali mengajukan surat dengan narasi IUP-B PT Raja Marga,” ujar Rasmanudin.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Disimeulue Menjadi Sorotan, Ulat Kembali Ditemukan Dimakanan Siswa

Ia menambahkan bahwa DPRK Simeulue telah melakukan pembahasan, baik di tingkat komisi maupun melalui rapat gabungan. Jika awak media ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci, Rasmanudin mempersilakan untuk berkoordinasi langsung dengan Komisi II DPRK Simeulue.

Lebih lanjut, Rasmanudin menegaskan bahwa DPRK meminta Bupati Simeulue agar pihak perusahaan memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku, termasuk aspek lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: PT Raja MargaSimeulue

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi
Daerah

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor
Breaking News

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
Dua Tahun Rusak, Jalan Enam Desa di Woyla Aceh Barat Belum Diperbaiki Pemerintah
Aceh Barat

Dua Tahun Rusak, Jalan Enam Desa di Woyla Aceh Barat Belum Diperbaiki Pemerintah

11 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran
Aceh Barat

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal
Aceh Barat

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
400 Titik Jalan Berlobang Diperbaiki PUPR, Kaway XVI Belum Tersentuh 
Aceh Barat

400 Titik Jalan Berlobang Diperbaiki PUPR, Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

12 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Polres Simeulue Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

Sambut HUT RI ke-81, Polres Simeulue Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

12 Agustus 2026
PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini