Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
18 November 2025
Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Insiden tak menyenangkan dialami sejumlah wartawan saat meliput aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.Selasa 18 November 2025.

Para jurnalis, termasuk wartawan Tubinnews.com, dilarang masuk oleh pihak Humas BPN dengan alasan harus terdaftar di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.

BeritaTerkait

DSC00077-120x86 Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

26 Juni 2026
IMG-20260624-WA0009-120x86 Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani

24 Juni 2026
Screenshot_20260623_160103_Video-Player-120x86 Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026

Kebijakan itu langsung menuai kecaman karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Junaedi Daulay, wartawan media online Tubinnews.com yang berada di lokasi, menyebut tindakan tersebut sangat melukai nilai-nilai kebebasan pers dan etika jurnalistik.

“Itu aksi demo. Setelah demo kita sebagai jurnalis harus mengambil gambar untuk pemberitaan supaya ada edukasi bagi masyarakat, terutama terkait tuntutan aksi copot BPN Sumut. Tapi nyatanya jurnalis dilarang masuk, bahkan lebih menyakitkan lagi wartawan harus terdaftar di PWI, itu kata humasnya, Bang Satria,” ujar Junaedi.

Sejumlah wartawan lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut juga mengecam tindakan Humas BPN Sumut yang dianggap menghambat kerja jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan wartawan menjadi anggota organisasi tertentu untuk bisa melakukan peliputan, apalagi di kantor pemerintahan.

“Kami akan segera melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan tidak lagi melukai tugas serta perasaan jurnalis di lapangan,” tambah Junaedi.

“Sudah jelas bahwa menghalangi tugas wartawan di denda Rp 500 juta dan hukuman 1 tahun penjara,” tutupnya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Sementara itu, Humas BPN Sumut, Satria, saat dikonfirmasi wartawan mengaku meminta maaf dan menyebut insiden tersebut sebagai bentuk kesalahpahaman.

Screenshot_20251118_131732_Gallery Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tindakan melarang wartawan meliput atau mewajibkan wartawan terdaftar di organisasi tertentu (seperti PWI) jelas bertentangan dengan hukum.

Poin kesimpulannya:

• Kemerdekaan pers dijamin penuh oleh negara (Pasal 4 ayat 1).

• Pers tidak boleh dilarang meliput, disensor, atau dibatasi aksesnya (Pasal 4 ayat 2).

• Wartawan berhak mencari dan memperoleh informasi (Pasal 4 ayat 3).

• Wartawan mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas (Pasal 8).

• Keanggotaan organisasi wartawan adalah sukarela, bukan kewajiban (Pasal 7 ayat 2).

Tidak ada dasar hukum yang mewajibkan wartawan harus terdaftar di PWI. Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai pentingnya pemahaman aparatur pemerintah terhadap kebebasan pers serta peran jurnalis sebagai pengawas kebijakan publik.

Tags: BPN SumutWartawan Dilarang Meliput

Berita Lainnya

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo
Breaking News

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

26 Juni 2026
Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani
Daerah

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani

24 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu
Daerah

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang
Aceh

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas
Daerah

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

21 Juni 2026
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang
Daerah

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
  • Trending
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026

Berita Terkini

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

26 Juni 2026
Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini