Jumat, 24 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Sumut Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 263, 4 Miliar

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
24 November 2025
Kejati Sumut Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 263, 4 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, S.H., M.Hum. (TubinNews.Com/Junaedi Daulay)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.Com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset PTPN I Regional I melalui skema Kerjasama Operasional (KSO) antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) anak usaha PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) dengan PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), anak usaha Ciputra Land, memasuki babak penting.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara yang sempat membengkak hingga Rp 263,4 miliar. Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp150 miliar dari PT DMKR.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-23-at-20.23.24-120x86 Kejati Sumut Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 263, 4 Miliar

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
IMG-20260423-WA0040-120x86 Kejati Sumut Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 263, 4 Miliar

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
IMG-20260421-WA0038-120x86 Kejati Sumut Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 263, 4 Miliar

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026

Hari ini, Senin (24/11/2025), PT NDP menyerahkan pengembalian tahap kedua senilai Rp 113.435.080.000. Dengan tambahan pengembalian tersebut, total kerugian negara yang dihitung oleh ahli—yakni Rp 263.435.080.000—telah resmi dipulihkan sepenuhnya.

Screenshot_20251124_131104_Gallery Kejati Sumut Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp 263, 4 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menggelar konferensi pers terkait pengembalian kerugian negara sebesar Rp 113 miliar lebih dari anak usaha PT Perkebunan Nusantara I, PT Nusa Dua Propertindo, Senin 24 November 2025. (TubinNews.Com/Junaedi Daulay)

Kerugian negara dalam kasus ini berawal dari kewajiban PT NDP untuk menyerahkan 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berubah status menjadi HGB. Kewajiban tersebut tak pernah dipenuhi.

Penyidik menyebut hal ini terjadi akibat permufakatan jahat antara Irwan Perangin Angin, Direktur PTPN II (2020–2023) Iwan Subakti, Direktur PT NDP (2020–sekarang Askani, SH, MH, Kakanwil BPN Sumut (2022–2024) Abdul Rahim Lubis, Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang (2022–2025).

Baca Juga :  Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Permufakatan tersebut menyebabkan hilangnya aset negara berupa 20 persen lahan yang seharusnya masuk kembali ke negara.

“Bahwa pengembalian kerugian negara merupakan bagian dari pendekatan penegakan hukum yang mengutamakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan,” kata Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Senin.

“Penyidik tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga memastikan hak negara dipulihkan, masyarakat terlindungi, dan keberlangsungan operasional korporasi yang menaungi konsumen beritikad baik tetap terjaga,” jelasnya.

“Kami meminta para konsumen tetap tenang dan tidak terpancing dengan upaya penguasaan aset secara ilegal. Kami menjamin hak-hak konsumen yang telah beritikad baik. Pada saat yang sama, penegakan hukum represif tetap berjalan untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” tambahnya.

Harli menegaskan bahwa dengan adanya pengembalian penuh kerugian negara ini, Kejati Sumut memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai koridor. Penyidik juga menghimbau masyarakat, terutama para konsumen perumahan, untuk tidak terprovokasi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari perkara ini.

“Seluruh dana pengembalian kerugian negara hari ini akan disita oleh penyidik dan dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan RI di Bank Mandiri Cabang Medan sebagai bagian dari proses hukum, tutupnya.

Tags: Kejati SumutKerugian NegaraPTPN I

Berita Lainnya

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat
Aceh

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut
Daerah

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin
Daerah

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU
Aceh

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026
Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal
Aceh

Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

18 April 2026
Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Aceh

Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial