Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
17 September 2025
Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat || Tubinnews.com ||  Masyarakat Meurbo gugat PT Mifa Bersaudara secara resmi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penguasaan dan eksploitasi sepihak atas Lahan Usaha II (LU II) seluas 521,25 hektare. Lahan tersebut sejak tahun 2012 telah diakui sebagai milik warga transmigran berdasarkan SK Gubernur Aceh, namun hingga kini belum juga diterbitkan sertifikat hak milik oleh pihak berwenang.

Kronologi Singkat

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-02-at-08.49.08-120x86 Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

2 Agustus 2026
IMG-20260801-WA0015-2048x1365-1-120x86 Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh

Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh

1 Agustus 2026
IMG-20260801-WA0002-120x86 Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh

Imigrasi Aceh Awasi 13 WNA Terdampar di Pulau Simeulue

1 Agustus 2026

2012: Warga menerima surat dari Kepala Mukim Meureubo mengenai penetapan hak atas LU II seluas 521,25 hektare untuk 695 KK, namun sertifikat belum terbit.

2015: Warga mengadu ke Camat Meureubo, dilanjutkan rapat yang menyatakan sertifikat masih dalam proses. Warga kemudian mengecek ke Kanwil Dinas Tenaga Kerja dan Mobilisasi Penduduk Provinsi Aceh.

2016: Aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan dilakukan terhadap PT. Mifa Bersaudara.

2018: Warga menemukan PT. Mifa mulai melakukan eksploitasi di atas LU II tanpa sepengetahuan atau persetujuan warga.

2022: Kepala Desa menegaskan lahan belum pernah disertifikatkan atau dijual. Warga menyampaikan laporan ke DPRK Aceh Barat dan melakukan audiensi dengan BPN dan Pemerintah Kabupaten.

3 Juni 2022: Kepala BPN Meulaboh menyebut ada 52 sertifikat yang terbit, namun bukan untuk Desa Sumber Batu.

11 Juni 2022: Dalam rapat BPN Meulaboh, diakui bahwa sertifikat untuk Desa Sumber Batu belum pernah dibuatkan.

Oktober 2022: Pj. Bupati Aceh Barat menyatakan di media bahwa warga berhak atas lahan bersertifikat hak milik.

Baca Juga :  Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Agustus 2025: Warga memutuskan mengambil jalur hukum dan menggugat PT. Mifa Bersaudara serta BPN Meulaboh di Pengadilan Negeri Meulaboh.

Proses Hukum dan Mediasi Gagal

Hingga saat ini, proses mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun semuanya gagal mencapai kesepakatan.

Teuku Edi Faizal Rusdi, kuasa hukum warga menyampaikan bahwa kedua pihak masih bertahan pada posisi masing-masing:

“Pihak penggugat meyakini lahan yang disengketakan adalah milik sah warga berdasarkan SK Gubernur dan bukti lainnya, sedangkan PT. Mifa Bersaudara berdalih menggunakan regulasi lain untuk mengeksploitasi lahan tersebut. Namun tidak menunjukkan bukti sertifikat atau akta jual beli.”

Penggugat tetap membuka ruang mediasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan, namun tetap menuntut agar hak-hak masyarakat sebanyak 695 KK diakui dan dilindungi.

Husen, Koordinator masyarakat menyampaikan ini sudah bertahun-tahun dipingpong dari satu instansi ke instansi lain. Kami tidak pernah menjual tanah kami ke PT. Mifa. Kalau memang mereka merasa membeli, tunjukkan bukti jual belinya, siapa yang menjual? Sampai hari ini, kami tidak tahu menahu. Karena itu, kami seret kasus ini ke pengadilan dan akan terus berjuang hingga hak kami kembali.”

Tuntutan Warga Meureubo 

Pengakuan hukum atas kepemilikan Lahan Usaha II seluas 521,25 hektare.

Penertiban sertifikat hak milik oleh BPN Meulaboh kepada 695 KK warga transmigrasi Desa Sumber Batu.

Penghentian eksploitasi lahan oleh PT. Mifa Bersaudara.

Ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil akibat eksploitasi tanpa izin.

Tindak lanjut hukum pidana bila terbukti adanya unsur penyerobotan tanah atau persekongkolan.

Saat media lakukan konfirmasi kepada pengacara mifa Achmad Rudyansyah, S.H., M.H melalui WhatsApp ia menyampaikan kami mengikuti dan menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung dengan nada singkat.

Baca Juga :  PUSAKA Minta APH di Tingkat Provinsi Tertibkan Tambang Illegal di Abdya
Tags: Aceh Barat

Berita Lainnya

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja
Pemerintahan

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

2 Agustus 2026
Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh
Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh

1 Agustus 2026
Imigrasi Aceh Awasi 13 WNA Terdampar di Pulau Simeulue
Aceh

Imigrasi Aceh Awasi 13 WNA Terdampar di Pulau Simeulue

1 Agustus 2026
Petugas BPBD bersama anggota Polri memeriksa lubang tambang ilegal di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026). [Foto: Dok. Humas Polres Dairi]
HEADLINE

‎Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pegagan Hilir Dairi ‎

1 Agustus 2026
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]
Aceh

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja  ‎
Hukrim

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
  • Trending
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

2 Agustus 2026
Pemberian Penghargaan Kategori Cat Tembok Interior Top Brand Award 2026

Konsisten Hampir Satu Dekade, Dulux Raih Top Brand Award 2026 di Tengah Meningkatnya Ekspektasi Konsumen terhadap Kualitas Hunian

2 Agustus 2026
Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh

1 Agustus 2026
Imigrasi Aceh Awasi 13 WNA Terdampar di Pulau Simeulue

Imigrasi Aceh Awasi 13 WNA Terdampar di Pulau Simeulue

1 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini