Minggu, 15 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Agustus 2025
Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com // Personil Polsek Medan Tembung berhasil mengulung empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerab beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggan, saat mengelar pres rilis di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (20/8/2025).

Keempat pelaku Curas yang diamankan tersebut yakni M Yasir Arafat (21) warga Jalan Beringin Psr VII Gg Elang Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MI alias Ibul (17) warga Jalan M. Yakub Gg Pasundan No 1, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Julius Efata Simanjuntak (24) warga Jalan Darmais 1 Komplek Vetran Desa Medan Estate dan MZ (17) warga Jalan Purnawirawan No 45 Desa Medan Estate 1.

BeritaTerkait

d49611f621ecc27a1c479b4ca7a37850-120x86 Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK-Tahan-Tersangka-Dugaan-TPK-Pembagian-Kuota-Ibadah-Haji-Indonesia-Tahun-2023-2024-image_large-120x86 Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
DSC07928-120x86 Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan awalnya personil mengamankan tersangka M Yasir Arafat (21) warga Jalan Beringin Psr VII Gg Elang Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan yang melakukan perampasan terhadap handphone milik korban Kiano Raja Agatha yang merupakan Cucu Pelapor bernama Nuriatun (58) warga Jalan Dsn XI Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan awal pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Senin tanggal, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Beringin Depan Gg Manggis Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Baca Juga :  Anak Oknum Kades Diduga Ancam Warga dengan Sajam, Sikap Arogan dan Kebal Hukum Disorot

“Waktu itu Nuriatun (pelapor) sedang berada di rumah lalu datang Korban memberitahukan bahwa Hp Oppo A5i milik korban telah dicuri. Kemudian korban menceritakan kejadiannnya bahwa pada saat korban bersama dengan temannya sedang lari pagi, lalu datang tersangka M Yasir Arafat bersama dengan temannya dan langsung memiting dan membekap mulut korban dan di bawa masuk ke dalam gang kemudian pelaku langsung merampas Hp milik korban, lalu teman korban lari dan berteriak minta tolong,” ungkap Kapolsek Medan Tembung.

Tak lama, pada hari Minggu, 17 Agustus 2025 sekira pukul 10.45 WIB, Team Unit Reskrim mendapatkan informasi tentang  keberadaan tersangka sedang di Jalan Beringin Psr VII Desa Tembung, dan selanjutnya Team Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menuju lokasi dan langsung mengamankan tersangka dan di boyong ke Mako Polsek Medan Tembung.

Sementara untuk tersangka MI alias Ibul diamankan dibJalan Jermal, Kecamatan Medan Denai. Tersangka diamankan lantaran melakikan pencurian sepeda motor milik korban Muhammmad Arifin (30) warga Sederhana Dsn X Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan pada hari Rabu Tanggal, 16 Juli 2025 Pukul 04.30 WIB.

“Sepeda motor korban Arifin dirampas saat berada di Jalan Sempurna Ujung Dekat Gg. Gardu Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Begitu melihat korban para tersangka MI alias Ibul bersama dengan 2 orang rekannya berkata “Langsung Bacok Aja” Kemudian tersangka MI alias Ibul mengeluarkan sebuah senjata tajam jenis Samurai sehingga korban takut dan berlari meninggalkan para tersangka,” ujar Kapolsek.

Akibatnya korban mengalami kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna hitam tahun 2024 BK 6054 AMK.

Lanjut, untuk tersangka Julius Efata Simanjuntak dan MZ lantaran merampas sepeda motor milik Winfrin Prayogi Hardimansyah Hutagalung (22) Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Aek Parompuan pada Hari Minggu tanggal, 20 Juli 2025 0ukul 02.00 WIB di Jalan Perintis | Komplek Vetpur Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga :  Brutal! Diduga Maling Tiang Jemuran, Pria Tewas Dihakimi Massa di Percut Sei Tuan

“Tersangka Julius Efata Simanjuntak dan MZ diamankan pada hari Minggu tanggal, 17 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 WIB saat sedang hendak beraksi dilokasiyang sama di Jalan Perintis | Komplek Vetpur Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Untuk tersangka Julius Efata Simanjuntak, MZ, M Yasir Arafat dan MI alias Ibul disangkakan dengan Pasal 365 Ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman Maksimal 12 Tahun,” pungkasnya.

Tags: curasPolsek Medan Tembung

Berita Lainnya

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. (LinkedIn/Andrie Yunus)
Hukrim

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kuatkan Persatuan, RSB Gelar Buka Puasa Bersama

Kuatkan Persatuan, RSB Gelar Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
Serah terima bantuan pihak BSI ke UIN Ar-Raniry di Sekretariat ITF UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. (TubinNews/Riska Amelia)

UIN Ar-Raniry Salurkan Sembako dan Santunan untuk Dhuafa dan Pegawai Kebersihan

14 Maret 2026
SMA Negeri 3 Simeulue Tengah Bagi-Bagi Takjil kepada Warga

SMA Negeri 3 Simeulue Tengah Bagi-Bagi Takjil kepada Warga

14 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial