Minggu, 28 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 Agustus 2025
Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL, anggota ormas di Medan, yang jasadnya dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh.

Sebanyak tujuh tersangka berhasil ditangkap, sementara satu pelaku utama masih dalam pengejaran.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-12-25-at-20.32.06-120x86 Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

25 Desember 2025
Desain-tanpa-judul-120x86 Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

Polsek Dolok Masihul Ungkap Kasus Begal Sadis, Empat Pelaku Diringkus

23 Desember 2025
IMG-20251223-WA0007-120x86 Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

Tim Gabungan Lakukan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

23 Desember 2025

Kasus ini terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai.

Korban disergap oleh para pelaku, ditusuk, lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil sedan untuk kemudian dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut.

Korban adalah SSL (35), warga Medan Maimun, Kota Medan. Polisi telah menangkap tujuh tersangka, yakni M (yang menjadi eksekutor), AFP, SP, ZI, II, A, dan AB. Sementara otak pelaku masih buron (DPO).

“Identitasnya sudah diketahui, cepat atau lambat pelaku pasti ditangkap. Kita minta pelaku segera menyerahkan diri,” kata Kombes Ricko didampingi Kabid Humas, Kombes Ferry Walintukan di Dit Reskrimum Polda Sumut , Minggu (10/8).

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengungkapkan, motif pembunuhan berawal dari penagihan utang pembayaran narkotika. ID, sebagai otak pelaku, memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi nyawa korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku terlebih dahulu mendatangi rumah korban pada 6 April 2025 malam, namun gagal menemukannya.

Dua hari kemudian, M mendapat informasi korban berada di Diskotik Blue Star. Pelaku lalu merusak ban mobil korban, mencegatnya, dan menusuk paha korban dengan sangkur. Korban kemudian dimasukkan ke bagasi mobil dan dibawa ke Bireuen, Aceh.

Baca Juga :  Paksa Layani Tamu, Pemilik Kafe Aniaya Pekerja Wanita

Di sana, sejumlah pelaku lain sudah menunggu untuk membuang korban ke laut. Sebelum dibuang, jasad korban dibungkus karung, diikat dengan batu sebagai pemberat, lalu diangkut menggunakan perahu ke tengah laut Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Polda Sumut bergerak cepat setelah menerima laporan dari istri korban, Pipit Widari, pada 25 April 2025. Tim Jatanras Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tujuh pelaku di berbagai lokasi, termasuk di Langsa, Aceh Timur, dan pintu tol Helvet, Medan.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Honda Civic, sepeda motor, senjata tajam, pakaian pelaku, dan handphone.

Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas tindak kejahatan berat, meski pelaku berusaha melarikan diri lintas provinsi,” tegas Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.

Tags: Polda sumutSumatera Utara

Berita Lainnya

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deli Serdang

25 Desember 2025
Polsek Dolok Masihul Ungkap Kasus Begal Sadis, Empat Pelaku Diringkus
Hukum

Polsek Dolok Masihul Ungkap Kasus Begal Sadis, Empat Pelaku Diringkus

23 Desember 2025
Tim Gabungan Lakukan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II
Hukrim

Tim Gabungan Lakukan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

23 Desember 2025
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal Polisi Telah Memeriksa Enam Belas Saksi
Hukrim

Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal Polisi Telah Memeriksa Enam Belas Saksi

20 Desember 2025
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Tembung
Hukrim

Nyaris Tewas Diamuk Massa, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Tembung

18 Desember 2025
Bareskrim Polri Selidiki Asal Usul Gelondongan Kayu yang Hanyut dan Tutup Aliran Sungai di Anggoli-Garoga Sumut
Hukrim

Bareskrim Polri Selidiki Asal Usul Gelondongan Kayu yang Hanyut dan Tutup Aliran Sungai di Anggoli-Garoga Sumut

11 Desember 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pemkab Deli Serdang Siap Wujudkan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati, Asri Ludin Tambunan: Kita Melangkah Bersama

Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

27 Desember 2025
Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

27 Desember 2025
Wali Nanggroe Minta Negara Bertindak Bijak Terkait Insiden Keamanan di Aceh saat Bencana

Wali Nanggroe Minta Negara Bertindak Bijak Terkait Insiden Keamanan di Aceh saat Bencana

27 Desember 2025
Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Difungsikan, Maksimal Beban 30 Ton

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Difungsikan, Maksimal Beban 30 Ton

27 Desember 2025

Berita Terkini

Pemkab Deli Serdang Siap Wujudkan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati, Asri Ludin Tambunan: Kita Melangkah Bersama

Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

27 Desember 2025
Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

Wakapolri Tinjau Langsung Banjir Aceh Utara, Salurkan Alat Berat dan Bantuan Logistik

27 Desember 2025
Wali Nanggroe Minta Negara Bertindak Bijak Terkait Insiden Keamanan di Aceh saat Bencana

Wali Nanggroe Minta Negara Bertindak Bijak Terkait Insiden Keamanan di Aceh saat Bencana

27 Desember 2025
Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Difungsikan, Maksimal Beban 30 Ton

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Difungsikan, Maksimal Beban 30 Ton

27 Desember 2025
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial