Jumat, 24 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sumut Komit Berantas Narkoba dan Premanisme

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Agustus 2025
Pemprov Sumut Komit Berantas Narkoba dan Premanisme
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memberantas Narkoba dan premanisme di wilayah Provinsi Sumut. Komitmen ini ditandai dengan memperkuat kolaborasi dengan Kemenko Polkam, BNN, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan lembaga vertikal lainnya.

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintan Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, usai Rapat Koordonasi (Rakor) Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme. Rakor berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (21/8/2025).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-23-at-20.23.24-120x86 Pemprov Sumut Komit Berantas Narkoba dan Premanisme

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
IMG-20260423-WA0040-120x86 Pemprov Sumut Komit Berantas Narkoba dan Premanisme

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
IMG-20260421-WA0038-120x86 Pemprov Sumut Komit Berantas Narkoba dan Premanisme

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026

Basarin menyebutkan, sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, telah dilaksanakan sejumlah langkah-langkah dalam upaya pembertantasan Narkoba dan premanisme. Antara lain, pembentukan tim pencegahan berantas narkoba yang sekretariatnya berada di Kesbangpol Sumut.

Kemudian, katanya, ada lebih dari 4.500 relawan anti-narkoba yang telah tersebar di 19 kabupaten/kota. Pemprov Sumut juga menggandeng tenaga pendidik di seluruh daerah untuk memberikan edukasi tentang bahaya Narkoba kepada pelajar, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

“Secara rutin juga melakukan upaya-upaya pencegahan termasuk salah satunya adalah tes urine. Terhadap kasus yang sudah ditemukan sudah dilakukan rehab. Kita juga meningkatkan Desa Bersinar,” katanya.

Terkait fasilitas, lanjut Basarin, Pemprov Sumut akan memberdayakan Rumah Sakit Lau Simomo, yang selama ini dikhususkan bagi penderita kusta. Rumah sakit ini renacanya sebagai salah satu tempat rehab bagi mereka yang ketergantungan obat/narkotika. Kemudian ada juga Rumah Sakit Jiwa, di sini akan dibuka klinik penanganan untuk yang ketergantungan narkotika.

Baca Juga :  Kampus STAIN TDM Gelar Teungku Dirundeng Wisudakan Mahasiswa Angkatan XVIII

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan menyebutkan, Provinsi Sumut dianggap berhasil dalam mencegah dan memberantas narkoba. Berdasar data BNN tercatat 10,49% dari jumlah pendudukan Sumut terkena dampak Narkoba. Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam) berkoordinasi untuk menanggulani permasalahan ini.

“Menko Polkam mengapresiasi Gubernur Sumut, Forkopimda Sumut, yang sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam menanggulangi masalah narkoba dan premansime dengan melakukan penertiban hiburan malam,” katanya.

Selain itu, Desman juga menegaskan Organsisai Masyarakat (Ormas) yang berafiliasi premanisme membuat resah masyarakat dan melanggar hukum, terancam dibubarkan. Pembubaran Ormas telah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas pada pasal 59 sampai 63, disebutkan bahwa ormas bisa dicabut izin badan hukumnya, izin operasionalnya, dan dibubarkan dan sanksi pidana.

Dalam rapat kordinasi tersebut, juga dihadiri perwakilan Kemenpolhukam RI, Pemprov Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Polda Sumut, Kejati Sumut, Kesbangpol Sumut, Satpol PP Sumut, dan steakholder terkait.

Tags: PremanismeSumatera Utara

Berita Lainnya

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat
Aceh

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut
Daerah

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin
Daerah

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU
Aceh

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026
Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal
Aceh

Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

18 April 2026
Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Aceh

Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial