Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Deli Serdang Segel 1 Perusahaan Tak Miliki Izin dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
12 Agustus 2025
Pemkab Deli Serdang Segel 1 Perusahaan Tak Miliki Izin dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | Tubinnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengambil langkah tegas menyegel PT Merapi Cipta Karya yang bergerak di bidang beton pracetak untuk konstruksi dan lainnya di Jalan Medan-Binjai, Km 13.8, Simpang Bintang Terang, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Senin (11/8/2025).

Penyegelan yang dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang dan disaksikan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS tersebut dikarenakan PT Merapi Cipta Karya yang dulunya bernama PT Bharata Beton tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

BeritaTerkait

IMG-20260621-WA0028-120x86 Pemkab Deli Serdang Segel 1 Perusahaan Tak Miliki Izin dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

21 Juni 2026
1614323431Perangkat-Desa-120x86 Pemkab Deli Serdang Segel 1 Perusahaan Tak Miliki Izin dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
DSC08984-120x86 Pemkab Deli Serdang Segel 1 Perusahaan Tak Miliki Izin dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026

Tindakan tegas itu diambil berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.7 Tahun 2015 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum atas Perubahan Perda Deli Serdang No.1 Tahun 2025. Penyegelan yang dilakukan pun disepakati pihak perusahan dan dinas terkait, dibuktikan melalui penandatanganan berita acara penyegelan.

“Kami terpaksa melakukan tindakan (penyegelan) karena sudah menyurati tiga kali berturut-turut dan tidak ada tanggapan. Mudah-mudahan pascapenyegelan ini menjadi perhatian perusahaan, dan akan mengurus dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi ke Pemkab Deli Serdang sekaligus melengkapi dokumen yang diperlukan dalam sistem Online Single Submission (OSS),” tegas Wabup saat memimpin Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Pemkab Deli Serdang.

Sebelumnya, Wabup bersama tim terlebih dahulu mengunjungi PT Sari Kebun Alam di Jalan Pantai Rantam, No.88, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa dan PT Ocean Centra Furnindo di Dusun I-B, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal.

Baca Juga :  Tangis Haru Guru Honor di HUT 79 DS Bupati: Semoga Bermanfaat

PT Sari Kebun Alam memproduksi jenis minuman ringan, sedangkan PT Ocean Centra Furnindo bergerak di bidang manufaktur furnitur, khususnya tempat tidur dan sofa.

Untuk dua perusahaan ini, Pemkab Deli Serdang tidak melakukan penyegelan, melainkan asistensi (membantu atau mendampingi) pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan administrasi maupun perizinan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepastian dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah kabupaten akan mengasistensi dan melakukan pendampingan untuk pemenuhan perizinan-perizinan yang mungkin belum lengkap. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga kepastian hukum dan juga memberi edukasi kepada seluruh perusahaan, sehingga ada kenyamanan di dunia usaha di Kabupaten Deli Serdang,” jelas Wabup.

Dijelaskan, bila ada perusahaan yang tidak melaksanakan OSS, tentunya secara otomatis sistem yang akan melakukan penilaian dengan sendirinya.

Memberitahukan kepada sistem, perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kepatuhan, baik perizinan, pembayaran pajak dan kontribusi terhadap pemerintah daerah dan negara.

“Kami pastikan, pihak perusahaan akan patuh dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan, baik itu dari pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Utara maupun Pemkab Deli Serdang,” tegas Wabup.

Para pihak perusahaan dan Pemkab Deli Serdang akan membuat tim bersama untuk mengkaji hal-hal yang belum masuk ke dalam sistem OSS.

“Saya pikir, tidak ada dunia usaha (perusahaan) yang tidak ingin menaati ketentuan-ketentuan yang berlaku. Bagi dunia usaha (perusahaan) yang serius akan berlanjut membangun usahanya, pasti akan menaati ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku,” pungkas Wabup.

Tags: Bupati Deli Serdang

Berita Lainnya

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas
Daerah

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

21 Juni 2026
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang
Daerah

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi
Daerah

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026
BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta
Daerah

BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta

17 Juni 2026
Update Penembakan Rumdis Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang
Daerah

Update Penembakan Rumdis Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

16 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH
Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
  • Trending
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

20 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026

Berita Terkini

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

21 Juni 2026
UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Aceh Barat dan IPMS Meulaboh Jalin Kerja Sama Penguatan Pengelolaan Sampah

UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Aceh Barat dan IPMS Meulaboh Jalin Kerja Sama Penguatan Pengelolaan Sampah

21 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

20 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini