Rabu, 25 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
21 Juni 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Unit Resmob dan tim gabungan Satreskrim Polres Simeulue berhasil mengamankan seorang pria berinisial (H) warga Desa Pulau Teupah, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 18.10 WIB, di kawasan dermaga Desa Pulau Teupah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bripka Pajri bersama tim gabungan dari unit PPA, Pidum, dan Opsnal Satreskrim Polres Simeulue.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.11.32-120x86 Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
d49611f621ecc27a1c479b4ca7a37850-120x86 Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK-Tahan-Tersangka-Dugaan-TPK-Pembagian-Kuota-Ibadah-Haji-Indonesia-Tahun-2023-2024-image_large-120x86 Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026

Sebelum pelaksanaan, apel dan arahan dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB guna menekankan pentingnya prosedur hukum, keselamatan personel, serta sikap profesional dalam penegakan hukum.

Untuk mencapai lokasi, petugas harus menyeberang laut menggunakan speed boat dari dermaga Kudel, Desa Salur, menuju Pulau Teupah. Setibanya di lokasi, tim segera mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Setelah itu, H langsung dibawa ke Mapolres Simeulue guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Gas/18/VI/2025/Res.1.24./2025/Reskrim, dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Simeulue melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tegas, humanis, dan sesuai prosedur. Polres Simeulue juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual terhadap anak agar bisa segera ditindaklanjuti.

 

Baca Juga :  Polisi Tetapkan FM sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,9 Miliar di RSUD Ende
Tags: pelecehan anakSimeulue

Berita Lainnya

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi
Hukrim

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. (LinkedIn/Andrie Yunus)
Hukrim

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial