Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
17 April 2025
Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan. (Foto: HO/Tubinnews).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikotropika.

Penyerahan tersangka dan Barang Bukti ini dilakukan setelah Berkas Perkara dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kamis (17/04/2025).

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

Adapun tersangka yan di serahkan dalam kasus ini berinisial AG (27) warga Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan surat dari kajari Aceh Barat Nomor : B-1094/L.1.18/Enz.1/04/2025 karena di duga melanggar Pasal Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang tindak pidana terkait narkotika.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., mengatakan, Penyerahan ini merupakan bagian dari proses tahap II, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-A/63/XII/2024/Resnarkoba tanggal 18 Desember 2024, tentang tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu.

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Shandy, penyidik Satuan Reserse Narkoba telah melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan, serta bukti-bukti yang dikumpulkan cukup untuk menjerat para tersangka.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut umum dari Kejaksaan negeri Aceh Barat pada Pukul 10.00 Wib ini berjalan dengan lancar dan aman dan proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan buku register B.12.

Baca Juga :  Wartawan Laporkan Dugaan Pelaku Ilegal Logging dan Pelecehan di Media Sosial ke Polres Dairi, Kasus Belum Tuntas

“Sedangkan Barang Bukti yang diserahkan diantara berupa 2 kantong pastik masing masing berwarna merah dan biru yang berisikan Narkotika Jenis ganja, 1 tas merk Eager, 1 plastik clip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit mobil jenis toyota Avanza, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral dan 2 Unit Handphone dengan merk infinix dan Oppo.” ungkap Kasat Narkoba.

Dengan adanya penyerahan ini, tersangka resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Barat, dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” terang Kasat.

Kasat juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari Masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, karena dengan adanya dukungan dan peran serta Masyarakat pihak penegak hukum akan mudah dalam menangani setiap permasalahan yang ada.

“Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika, serta mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Aceh BaratPolres Aceh BaratPolres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini