Kamis, 12 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 April 2025
Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Pelaku Pembunuhan Supir Ojek Online, Michael di Medan. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan, Tubinnews.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengemudi ojek online, Michael Frederick Pakpahan (25), yang ditemukan tewas di Dusun VIII Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai driver Indriver ini dilaporkan hilang oleh ibunya, Linda Margaretha Br Manalu, setelah tak kunjung pulang sejak mengantar penumpang pada Senin dini hari, 7 April 2025 lalu.

BeritaTerkait

IMG-20260211-WA0017-1536x1152-1-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

11 Februari 2026
IMG-20260208-WA0006-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

8 Februari 2026
IMG-20260206-WA0013-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban

6 Februari 2026

“Kasus ini bermula dari perencanaan jahat dua orang pria: K (50), warga Gebang, dan A.P (24), rekan satu daerahnya. Kedua pelaku bertemu di warung kopi pada 2 April dan merancang pencurian mobil milik korban yang rencananya akan digunakan sebagai kendaraan travel,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, Jumat 11 April 2025.

IMG-20250411-WA0013-1-630x380 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Menurut Kombes Pol Gidion, modus yang digunakan oleh kedua pelaku AP dan K memesan taksi online menggunakan ponsel milik K, lalu mereka menunggu kedatangan korban di kawasan Pinang Baris.

Dalam perjalan ke alamat tujuan, kedua pelaku melancarkan aksinya.

“Ketika korban lengah, AP menjerat lehernya dari belakang dengan sarung, sementara K memukul kepala korban dengan palu hingga tiga kali. Korban lalu dipindahkan ke kursi tengah, dijerat hingga tewas, lalu dibuang ke aliran sungai di Gebang dalam kondisi tubuh dibungkus goni dan diberi pemberat batu,” ungkap Kombes Pol Gidion.

“Barang-barang korban seperti mobil Toyota Rush, dompet, HP, dan sejumlah identitas turut diambil dan disembunyikan di rumah adik pelaku K di Kuala Gumit. Setelah membuang jenazah, kedua tersangka sempat melarikan diri ke Kabanjahe menggunakan mobil milik korban,” tambahnya.

Baca Juga :  Sigap! Tiga Pelaku Pencurian Kabel Telkom Diamankan Tim Patroli Polrestabes Medan

Unit Reskrim Polrestabes Medan bersama jajaran Polres Tanah Karo akhirnya berhasil membekuk keduanya di Jalan Kota Cane, Kabanjahe, pada 9 April 2025. Saat proses pengembangan, kedua tersangka mencoba melawan petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP Pidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan termasuk mobil korban, alat pembunuh (palu dan sarung), goni, ponsel, dompet, uang tunai, serta berbagai identitas milik korban.

Tags: Pelaku CuratPolrestabes MedanSupir Online

Berita Lainnya

Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online
Hukrim

Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

11 Februari 2026
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Hukrim

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

8 Februari 2026
Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban
Hukrim

Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban

6 Februari 2026
result_IMG-20260202-WA0028
Hukrim

Jadi Korban TPPO Warga Sumut Mohon Bantuan Kepada NGO

2 Februari 2026
Tawuran Maut di Bagan Belawan, Seorang Pria Nyaris Kehilangan Tangan Akibat Bacokan
Hukrim

Tawuran Maut di Bagan Belawan, Seorang Pria Nyaris Kehilangan Tangan Akibat Bacokan

1 Februari 2026
Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam
Hukrim

Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam

30 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah dan Mini Medical Check Up

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah dan Mini Medical Check Up

12 Februari 2026
Banjir Kembali Terjang 4 Kecamatan Tapanuli Tengah, BPBD Sumut Gerak Cepat Siaga Evakuasi

Banjir Kembali Terjang 4 Kecamatan Tapanuli Tengah, BPBD Sumut Gerak Cepat Siaga Evakuasi

12 Februari 2026
Riset Mahasiswi UIN Ar-Raniry Ungkap Aceh Toleran

Riset Mahasiswi UIN Ar-Raniry Ungkap Aceh Toleran

11 Februari 2026
Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

11 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial