Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
6 Maret 2025
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tapteng, Tubinnews.com | Aktivitas penambangan Galian C di Jalan Humala Tambunan, Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah kembali menuai sorotan publik. Kamis 6 Maret 2025.

Warga setempat resah dengan aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka.

BeritaTerkait

IMG-20260725-WA0054-120x86 Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

25 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-25-at-13.24.46-120x86 Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
stock-photo-watercolor-artistic-image-of-a-young-woman-sitting-alone-feeling-extreme-regret-2629660047-120x86 Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Tapanuli Tengah, serta instansi terkait segera turun tangan untuk menindak tegas praktik penambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Kami sangat terganggu dengan aktivitas tambang ini. Selain menimbulkan debu dan suara bising, dampaknya juga merusak jalan dan lingkungan sekitar,” ujar Sabri Situmeang

Screenshot_20250304_225543_Gallery Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng BungkamAktifitas Galian C menggunakan alat berat berjalan Lancar tanpa takut aparat penegak hukum. (Foto,Ist)

Warga menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, dampak buruk dari penambangan ini akan semakin meluas.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Jangan dugaan terima upeti dari aktivitas ilegal ini, dan instansi terkait jangan tutup mata terkait tambang ini agar ketertiban dan keamanan lingkungan kami tetap terjaga,” tambahnya.

Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endra Jaya, S.I.K., M.Si. saat di konfimasi awak media hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan seperti keterangan Kapolda Sumatra Utara saat refleksi akhir tahun untuk menjaga dan melindungi hutan negara.

Baca Juga :  Gawat, Galian C Sungai Ular di Grebek Tim Gabungan, Yang Lain Kapan?

“Saya perintahkan ditindak tegas, jadi jangan ada yang bilang disana  atau dimana mana wilayah Sumatra utara itu punya saya. Enggak ada itu, Tutup semua,”Tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu saat reflexsi akhir tahun dihadapan awak media.(Red)

 

Tags: Dampak NegatifGALIAN CPerintah Kapolda SumutPolres TaptengTutup Galian C

Berita Lainnya

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 
Aceh

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

25 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana
Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie
Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026
Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

25 Juli 2026
Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

25 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini