Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
6 Maret 2025
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tapteng, Tubinnews.com | Aktivitas penambangan Galian C di Jalan Humala Tambunan, Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah kembali menuai sorotan publik. Kamis 6 Maret 2025.

Warga setempat resah dengan aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-23-at-20.23.24-120x86 Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
IMG-20260423-WA0040-120x86 Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
IMG-20260421-WA0038-120x86 Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Tapanuli Tengah, serta instansi terkait segera turun tangan untuk menindak tegas praktik penambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Kami sangat terganggu dengan aktivitas tambang ini. Selain menimbulkan debu dan suara bising, dampaknya juga merusak jalan dan lingkungan sekitar,” ujar Sabri Situmeang

Screenshot_20250304_225543_Gallery Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng BungkamAktifitas Galian C menggunakan alat berat berjalan Lancar tanpa takut aparat penegak hukum. (Foto,Ist)

Warga menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, dampak buruk dari penambangan ini akan semakin meluas.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Jangan dugaan terima upeti dari aktivitas ilegal ini, dan instansi terkait jangan tutup mata terkait tambang ini agar ketertiban dan keamanan lingkungan kami tetap terjaga,” tambahnya.

Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endra Jaya, S.I.K., M.Si. saat di konfimasi awak media hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan seperti keterangan Kapolda Sumatra Utara saat refleksi akhir tahun untuk menjaga dan melindungi hutan negara.

Baca Juga :  Antisipasi Pelanggaran Disiplin, Propam Polres Tapteng Lakukan Pemeriksaan

“Saya perintahkan ditindak tegas, jadi jangan ada yang bilang disana  atau dimana mana wilayah Sumatra utara itu punya saya. Enggak ada itu, Tutup semua,”Tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu saat reflexsi akhir tahun dihadapan awak media.(Red)

 

Tags: Dampak NegatifGALIAN CPerintah Kapolda SumutPolres TaptengTutup Galian C

Berita Lainnya

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat
Aceh

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut
Daerah

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin
Daerah

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU
Aceh

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026
Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal
Aceh

Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

18 April 2026
Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Aceh

Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial