Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2025
Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Kopral Dua (Kopda) Basarsyah (B), anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri dan perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO: ANTARA).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lampung, Tubinnews.com – Kopral Dua (Kopda) Basarsyah (B), anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri dan perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, ia mengakui sengaja menembak ketiga korban.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengungkapkan bahwa pengakuan Kopda B menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-09-at-17.31.46-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
IMG-20260609-WA0038-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
IMG-20260605-WA0035-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026

“Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B,” ujar Mayjen Eka dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Selasa (25/3/2025), sebagaimana dilansir Antara.

Selain pengakuan tersangka, barang bukti berupa selongsong peluru juga telah dianalisis dan menunjukkan kecocokan dengan senjata yang digunakan dalam kejadian tersebut.

“Senjata yang digunakan sudah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata tersebut diduga merupakan senjata rakitan dengan spesifikasi campuran,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Eka, senjata api tersebut masih akan diuji di laboratorium forensik serta menjalani uji balistik di PT Pindad guna mendapatkan analisis yang lebih akurat terkait asal dan spesifikasinya.

Selain Kopda Basarsyah, penyidik juga menetapkan Peltu Yohanes Lubis (YL) sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan hasil investigasi gabungan antara penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.

“Penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti,” ungkap Wadan Puspomad.

Baca Juga :  Polda Lampung Giatkan Pengamanan Lokasi Wisata Saat Libur Lebaran 2025

Senjata yang digunakan dalam insiden ini ditemukan pada Rabu (19/3/2025). Pada Jumat (21/3/2025), koordinasi dengan Polda Lampung dilakukan guna pembuatan laporan, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka pada Sabtu (22/3/2025) dan penahanan resmi pada Minggu (24/3/2025).

Dalam kasus ini, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Mayjen Eka.

Selain dua anggota TNI, seorang anggota Polri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian ini. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti terkait kasus ini.

“Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi, terdapat dua anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya,” kata Kapolda Lampung dalam jumpa pers di Mapolda Lampung.

Salah satu anggota Polri yang terlibat adalah anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.

“Berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018. Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut,” jelas Kapolda.

Sementara itu, anggota Polres Lampung Tengah berinisial W diketahui berada di lokasi kejadian namun tidak ditahan. Meski begitu, W tetap diperiksa sebagai saksi karena memiliki informasi terkait aktivitas sabung ayam di lokasi kejadian.

“W mengetahui adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang, dan W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun, ia meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolda.

Baca Juga :  Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung
Tags: Kasus Judi Sabung AyamLampungOknum TNI

Berita Lainnya

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban
Kriminal

Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban

1 Juni 2026
Korban Bertambah di Jermal, Bram Dilaporkan Masih Diculik dan Kehilangan Jari
Kriminal

Korban Bertambah di Jermal, Bram Dilaporkan Masih Diculik dan Kehilangan Jari

31 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini