Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Sumatra Utara

Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
12 Februari 2025
Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP 2023 guna mendorong agar dalam praktiknya tercipta keseragaman dan konsisten dalam penerapan KUHP 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH saat membuka acara Bimtek Peningkatan Kapasitas JPU Menyongsong Berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (11/2/2025).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-09-at-15.12.13-120x86 Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

9 Juni 2026
IMG-20260525-WA0025-120x86 Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Bupati Deli Serdang Lantik 53 Pejabat Baru: Kadis Cipta Karya Jangan Persulit Layanan Perizinan

25 Mei 2026
Screenshot_20260524_154623_WhatsApp-120x86 Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Dua Hari Listrik Padam, Peternak Ayam di Deli Serdang Menjerit

24 Mei 2026

“Melalui pemahaman yang baik tentang KUHP 2023, Kejaksaan RI dapat menjadi motor penggerak dalam penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Untuk itu Kejati Sumut melakukan langkah strategis dengan mensosialisasikan KUHP 2023 kepada seluruh Kejari di wilayah Sumatera Utara guna meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jaksa dalam menjalanjan tugasnya serta memastikan penerapan KUHP 2023 dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

IMG-20250212-WA0349 Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHPDi akhir sambutannya, Kajati Sumut berharap dari hasil pembahasan dan diskusi tentang KUHP 2023 ini, APH di wilayah Kejati Sumut memiliki paradigma yang sama untuk menciptakan sinergi penegakan hukum terhdap KUHP 2023 serta mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih responsif dan akuntabel sesuai dengan aspirasi pembuat UU dan harapan masyarakat luas.

Bimtek yang dihadiri Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH sebagai Ketua Panitia, Asintel Adri Ridwan, SH,MH, Aspidsus Muttaqin Harahap, SH,MH, Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti, SH,MH, Asdatun Datuk Rosihan Anwar,SH,MH dan Asbin I Nyoman Sucitrawan,SH,MH, serta Kabag TU, para Kajari se-Sumatera Utara, para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

Pemateri yang diundang adalah Dr. Marlina, SH, MHum dengan materi berjudul “Penerapan Sanksi dalam UU No.1 Tahun 2023 dalam Perspektif tugas Penuntutan”. Kemudian pemateri Prof. Dr. Rosnidar Sembiring, SH., M.Hum dengan judul “Penerapan Hukum Adat atau Living Law di Provinsi Sumatera Utara dalam UU No.1 Tahun 2023 (Norma dan Sanksi)”.

Secara khusus, Rosnidar Sembiring menyampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan atas penerapan sanksi hukum adat menjadi suatu yang penting dalam kehidupan masyarakat adat, sebab dengan sanksi adat, maka dapat terkonstruksi atau tercipta keseimbangan dan harmonisasi hukum dan sosial, kepentingan antara golongan manusia dan perorangan, antara persekutuan (kelompok) dan masyarakat luas yang merupakan dasar dari alam pikiran tradisional bangsa Indonesia.

Setelah penyampaikan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus yang ikut dalam kegiatan Bimtek tersebut. Di akhir kegiatan, Aspidum Kejati Sumut Imanuel Rudy Pailang berharap seluruh peserta Bimtek mendapat wawasan baru dan pengetahuan baru yang bisa dibagikan dan diterapkan di wilayah kerjanya masing-masing.(Red)

Tags: BimtekKejatisupeerapan KUHP

Berita Lainnya

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan
Sumatra Utara

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

9 Juni 2026
Bupati Deli Serdang Lantik 53 Pejabat Baru: Kadis Cipta Karya Jangan Persulit Layanan Perizinan
Daerah

Bupati Deli Serdang Lantik 53 Pejabat Baru: Kadis Cipta Karya Jangan Persulit Layanan Perizinan

25 Mei 2026
Dua Hari Listrik Padam, Peternak Ayam di Deli Serdang Menjerit
Sumatra Utara

Dua Hari Listrik Padam, Peternak Ayam di Deli Serdang Menjerit

24 Mei 2026
Wakil Bupati Deli Serdang Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna
Daerah

Wakil Bupati Deli Serdang Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna

21 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin
Daerah

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026
Daerah

Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026

7 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026

Berita Terkini

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

26 Juni 2026
Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini