Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Medan: Kombes Pol Gidion Ungkap Motif Pelaku

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
25 Februari 2025
Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Medan: Kombes Pol Gidion Ungkap Motif Pelaku
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Tim Jatanras Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang driver ojek online (ojol), Jannus Welman Simanjuntak (43). Pelaku, Fadli alias F (45), warga Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa ditembak di kedua kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.

Pembunuhan yang terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB ini diduga sudah direncanakan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyebut aksi ini tergolong sadis karena pelaku tidak hanya merampok tetapi juga menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok dan menikam berkali-kali.

BeritaTerkait

IMG-20260810-WA0024-120x86 Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Medan: Kombes Pol Gidion Ungkap Motif Pelaku

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-01-at-17.44.38-120x86 Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Medan: Kombes Pol Gidion Ungkap Motif Pelaku

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Medan: Kombes Pol Gidion Ungkap Motif Pelaku

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026

Kejadian bermula ketika korban menerima orderan melalui aplikasi InDriver. Pelaku memesan perjalanan dari Jalan Pariama menuju Jalan Eka Rasmi Johor. Namun, di tengah perjalanan, pelaku yang sudah menyiapkan pisau langsung menyerang korban dari belakang.

“Pelaku menggorok leher korban dan menikamnya berkali-kali,” ungkap Kombes Pol Gidion dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).

Korban mengalami luka parah, termasuk tiga sayatan di leher, beberapa luka tusukan di perut dan dada, serta luka di wajah dan jari. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza Silver BK B 2911 UFB milik korban. Jasad korban kemudian dibuang di kawasan Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Jasad korban ditemukan pada Senin (24/2/2025) pukul 16.00 WIB, yang kemudian menjadi titik terang pengungkapan kasus ini. Keluarga korban, Marcelinan Tambunan (37), segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga :  Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkotika, 16 Tersangka Diamankan dalam 2 Pekan

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil dilacak berada di Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu.

“Pelaku sempat berencana menjual mobil korban, tetapi pembeli curiga karena ada bercak darah di dalamnya,” kata Kombes Pol Gidion.

Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.

Dalam interogasi, Fadli mengakui perbuatannya dan mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya sudah gelap mata, saya butuh uang,” katanya dengan nada menyesal.

Polisi juga mengungkap bahwa Fadli merupakan residivis dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor dan seorang pengguna narkoba. Tes urine menunjukkan hasil positif narkoba saat ia melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengemudi ojol untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menerima orderan di lokasi yang sepi. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang.(Red)

Tags: begalKapolrestabes MedanKriminalMotif PelakuTaxi online

Berita Lainnya

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX
HEADLINE

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang Dimesjid Raya Baiturrahman

Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang Dimesjid Raya Baiturrahman

15 Agustus 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

15 Agustus 2026
Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

15 Agustus 2026
Dari Karya Utoh Mud hingga Simbol Aceh, Menelusuri Jejak Sejarah Motif Pinto Aceh

Dari Karya Utoh Mud hingga Simbol Aceh, Menelusuri Jejak Sejarah Motif Pinto Aceh

15 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini