Rabu, 18 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2025
Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Algojo mengesekusi cambuk salah satu pelaku hubungan sesama jenis, pelanggar syariat islam di Kota Banda Aceh. Kamis (27/2/2025). (Foto: Tubinnews/Maulana)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com | Dua pelanggar syariat islam di Banda Aceh menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin pada Kamis, 27 Februari 2025, setelah dinyatakan bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 terkait hubungan sesama jenis atau liwat. Pelaksanaan eksekusi ini menarik perhatian publik dan mendapat penjagaan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah serta aparat kepolisian.

Dua terpidana, AI dan DA, masing-masing dihukum cambuk 85 dan 80 kali setelah terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan sidang di Mahkamah Syariah. Selain mereka, dua terpidana lainnya juga menjalani hukuman cambuk atas kasus perjudian.

BeritaTerkait

KPK-Tahan-Tersangka-Dugaan-TPK-Pembagian-Kuota-Ibadah-Haji-Indonesia-Tahun-2023-2024-image_large-120x86 Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
DSC07928-120x86 Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
IMG-20260221-WA0027-e1772691466726-120x86 Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026

Teddy Lazuardi, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan syariat Islam secara tegas dan adil.

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan agar hukum syariat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariah Islam Kota Banda Aceh, Ridwan, menekankan bahwa Banda Aceh tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

“Banda Aceh bukan tempat bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam. Kami berharap masyarakat memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Eksekusi cambuk terhadap pelaku hubungan sesama jenis di Banda Aceh kembali menjadi perhatian publik, mengingat hukum syariat di Aceh tetap diterapkan secara ketat. Dengan penegakan hukum yang konsisten, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan syariat semakin meningkat.

Baca Juga :  BGN Gelar Konsolidasi Pelaksanaan Program MBG di Aceh
Tags: AcehHukuman CambuklgbtPelanggar Syariat IslamSuka Sesama Jenis

Berita Lainnya

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan
Hukrim

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026
Hukrim

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba
Hukrim

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba

24 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semangkin Menjerit

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semangkin Menjerit

18 Maret 2026
Bobby Nasution: Kritik Boleh, Asal Berdasarkan Fakta yang Bisa Diverifikasi

Bobby Nasution: Kritik Boleh, Asal Berdasarkan Fakta yang Bisa Diverifikasi

18 Maret 2026
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan

17 Maret 2026
Ketika Diskon Mengalahkan Lailatul Qadar

Ketika Diskon Mengalahkan Lailatul Qadar

18 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial