Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2025
Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Algojo mengesekusi cambuk salah satu pelaku hubungan sesama jenis, pelanggar syariat islam di Kota Banda Aceh. Kamis (27/2/2025). (Foto: Tubinnews/Maulana)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com | Dua pelanggar syariat islam di Banda Aceh menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin pada Kamis, 27 Februari 2025, setelah dinyatakan bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 terkait hubungan sesama jenis atau liwat. Pelaksanaan eksekusi ini menarik perhatian publik dan mendapat penjagaan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah serta aparat kepolisian.

Dua terpidana, AI dan DA, masing-masing dihukum cambuk 85 dan 80 kali setelah terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan sidang di Mahkamah Syariah. Selain mereka, dua terpidana lainnya juga menjalani hukuman cambuk atas kasus perjudian.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-01-at-23.22.16-120x86 Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Screenshot_20260513_233916_Gallery-120x86 Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
IMG-20260512-WA0057-120x86 Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026

Teddy Lazuardi, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan syariat Islam secara tegas dan adil.

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan agar hukum syariat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariah Islam Kota Banda Aceh, Ridwan, menekankan bahwa Banda Aceh tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

“Banda Aceh bukan tempat bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam. Kami berharap masyarakat memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Eksekusi cambuk terhadap pelaku hubungan sesama jenis di Banda Aceh kembali menjadi perhatian publik, mengingat hukum syariat di Aceh tetap diterapkan secara ketat. Dengan penegakan hukum yang konsisten, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan syariat semakin meningkat.

Baca Juga :  Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme
Tags: AcehHukuman CambuklgbtPelanggar Syariat IslamSuka Sesama Jenis

Berita Lainnya

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Hukrim

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Hukum

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M
Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Hukrim

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
  • Trending
Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

29 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

30 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026

Berita Terkini

Sinergitas TNI-Polri, Koramil Sambangi Polsek Medan Tembung Ucapkan HUT Bhayangkara

Sinergitas TNI-Polri, Koramil Sambangi Polsek Medan Tembung Ucapkan HUT Bhayangkara

1 Juli 2026
Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

30 Juni 2026
Anggota DPRI Jamaluddin Idham komitmen Mendorong Sektor Perikanan Budidaya di Aceh, Menyalurkan Sebanyak 3,7 Juta Bibit Ikan Kepada Seratusan Kelompok Pembudidaya Ikan 

Anggota DPRI Jamaluddin Idham komitmen Mendorong Sektor Perikanan Budidaya di Aceh, Menyalurkan Sebanyak 3,7 Juta Bibit Ikan Kepada Seratusan Kelompok Pembudidaya Ikan 

30 Juni 2026
Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

29 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini