Senin, 27 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST. (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tidak lagi menunda prosesi pelantikan kepala daerah definitif. Ia meminta agar pelantikan dilakukan sesuai jadwal yang tertuang dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yakni pelantikan gubernur pada 7 Februari dan bupati/wali kota pada 10 Februari 2025.

“Pelantikan ini penting karena di Aceh, khususnya Banda Aceh, tidak ada lagi persoalan hukum yang tertunda di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak ada alasan substantif untuk menunda pelantikan,” ujar Irwansyah di Banda Aceh, Rabu (8/1/2025).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-14-at-00.04.14-120x86 Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria

14 April 2026
Screenshot_20260406_154817_Gallery-120x86 Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

7 April 2026
WhatsApp-Image-2026-03-03-at-22.53.25-120x86 Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Ketegangan Iran–Amerika Israel Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia

4 Maret 2026

Ia menegaskan, jika penundaan hanya untuk memenuhi aspek seremonial, maka hal tersebut dinilai berlebihan.

“Kepentingan daerah untuk memiliki kepala daerah definitif harus lebih diutamakan dibanding seremonial pelantikan serentak,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa penundaan pelantikan dapat memicu polemik yang kontra produktif terhadap stabilitas politik dan pemerintahan di Banda Aceh. Salah satu dinamika yang mulai muncul, kata Irwansyah, adalah isu mutasi dan penataan aparatur pejabat dinas.

“Informasi terkait mutasi pejabat ini sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. Jangan biarkan polemik ini berlarut karena alasan penundaan pelantikan kepala daerah,” pintanya.

Irwansyah menekankan bahwa percepatan pelantikan kepala daerah definitif akan mendukung percepatan pembangunan Banda Aceh. Menurutnya, terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah (Pj) berdampak negatif pada keberlanjutan pembangunan, termasuk pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga :  DPT Ditetapkan, Suhadi Minta Jajaran Tetap Lakukan Pencermatan Daftar Pemilih

“Rakyat telah memberikan mandat kepada kepala daerah terpilih. Mereka harus diberi kesempatan memimpin untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.

Irwansyah juga menyoroti pentingnya pelantikan sesuai jadwal agar kepala daerah terpilih memiliki cukup waktu untuk menata kembali postur anggaran 2025. Selain itu, ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga pelantikan di Aceh sebaiknya dilaksanakan sesuai aturan tersebut.

“Pelantikan kepala daerah di Aceh harus dilakukan di depan wakil rakyat melalui sidang paripurna istimewa, baik di DPRA maupun DPRK. Kekhususan Aceh ini harus dihormati,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengimbau Ketua DPRA untuk mengorganisir seluruh DPRK di Aceh agar bersama-sama mendesak MK segera menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebagai syarat formal pelantikan.

“Kami juga perlu menyuarakan aspirasi masyarakat Aceh kepada DPR RI dan Menteri Dalam Negeri agar pelantikan dilakukan sesuai jadwal. Semakin cepat kepala daerah dilantik, semakin cepat program presiden dapat direalisasikan,” pungkasnya.

 

 

Tags: AcehBanda AcehKetua dprkPelantikan Kepala Daerah DefinitifPresiden

Berita Lainnya

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria
Politik

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria

14 April 2026
Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang
Politik

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

7 April 2026
Keributan Iran- Amerika Israel berdampak pada ekonomi Indonesia. (Foto : ilustrasi ini dibuat Gemini)
Politik

Ketegangan Iran–Amerika Israel Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia

4 Maret 2026
Sosialisasi Qanun Nomor 2 Tahun 2020 untuk pemilihan Tuha Peut Gampong Aceh Besar. (Dok/Ist)
Politik

DPMG Aceh Besar Paparkan Teknis Pemilihan Tuha Peut Gampong

28 Februari 2026
Silaturahmi Antar Pengurus Dan Kader Partai Golkar, Iskandar Dengarkan Aspirasi Masyarakat 
Aceh

Silaturahmi Antar Pengurus Dan Kader Partai Golkar, Iskandar Dengarkan Aspirasi Masyarakat 

18 Februari 2026
Melalui Musda VI PAN Aceh, Sunardi Ditunjuk Pimpin DPD PAN Simeulue
Politik

Melalui Musda VI PAN Aceh, Sunardi Ditunjuk Pimpin DPD PAN Simeulue

15 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

26 April 2026
Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial