Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
21 Januari 2025
HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Anggota DPRK Simeulue, M. Johan Jallah. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue – Polemik pembukaan lahan oleh PT Raja Marga (PT RM) tampaknya masih belum berakhir, pasalnya, meski saat ini pemerintah Kabupaten Simeulue sedang berupaya “memuluskan” pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) terhadap PT Raja Marga, namun, upaya itu pun masih menuai sorotan, karena dianggap tak memberikan keuntung masyarakat dan daerah. Minggu (21/1/2025).

Seperti yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, M. Johan Jalla. Dengan tegas dirinya menolak penerbitan HGU kepada PT. Raja Marga untuk mengelola ribuan hektare lahan perkebunan di kabupaten kepulauan itu.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16-120x86 HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16.04.10-120x86 HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
IMG-20260810-WA0024-120x86 HGU Untuk PT RM Dianggap Tak Untungkan Masyarakat dan Daerah, Begini Solusi dari DPRK Simeulue

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026

Sekretaris Komisi II DPRK Simeulue itu berpendapat, bahwa penerbitan HGU tersebut, tidak menguntungkan masyarakat dan daerah, malah, kata Johan Jalla sebaliknya dapat merugikan rakyat dan daerah di masa yang akan datang. Menurutnya, jika Penerbitan HGU dipaksakan, dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan konflik agraria yang berkepanjangan.

“Kita tegas menolak penerbitan HGU tersebut, karena jelas merugikan masyarakat dan Daerah,” tegas Johan Jalla didampingi Jamiudin, S.Pd.i, Anggota Komisi IV DPRK Simeulue, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Johan Jalla menjelaskan, penolakan pemberian HGU tersebut tidak serta merta menolak investasi, ia menyadari pentingnya investor masuk ke Simeulue demi kemajuan daerah. Namun, dirinya menegaskan, investasi dilakukan sesuai prosedur dan mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap masyarakat.

“Kami mendukung investasi di Simeulue, tetapi tidak dengan cara seperti yang dilakukan PT. Raja Marga saat ini,” ujarnya.

Selain itu, Johan Jalla juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengkaji lebih dalam sebelum menerbitkan rekomendasi izin HGU tersebut. Baginya, skema pembagian lahan dalam pola plasma 20 persen yang tertuang dalam aturan HGU, dinilai tidak sebanding dengan penguasaan lahan oleh perusahaan dalam jangka waktu panjang.

Baca Juga :  Sebut Sawit Aceh Bebas Deforestasi, Wagub Ajak Perusahaan Global Investasi di Aceh

“Sebelum mengeluarkan rekomendasi HGU untuk PT Raja Marga, Pemerintah daerah perlu mengkaji apa manfaat dan mudaratnya bagi masyarakat dan daerah, apa yang bisa didapat masyarakat dari plasma 20 persen? Sisanya tetap dikelola PT. Raja Marga selama puluhan tahun ke depan,” ujarnya lagi.

Solusi Untungkan Masyarakat dan Daerah Simeulue

Dalam hal PT RM yang akan mengelola ribuan hektare lahan untuk perkebunan kelapa sawit tersebut, Johan Jalla memberikan solusi alternatif yang lebih berpihak pada pemilik lahan dan kesejahteraan daerah Simeulue, yakni, dengan skema kemitraan antara PT RM dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Skema tersebut dijelaskannya, misal, masyarakat punya lahan satu hektare dihargai Rp 40 juta dengan sistem perusahaan berhutang kepada pemilik lahan. Selanjutnya, kata Johan Jalla, setelah dijadikan kebun kelapa sawit dan berhasil, pihak perusahaan akan membayar hutang tersebut dengan cara bagi hasil.

“Misalnya, dalam satu hektare menghasilkan 3-4 ton perbulan dengan nilai penjualan Rp6 juta setelah potong ongkos dan lain-lain. Hasil itu, diserahkan kepada pemilik lahan 40 persen atau setara Rp2,4 juta sebagai cicilan hutang terhadap pemilik lahan, jadi kalau satu tahun totalnya Rp 28,8 juta. Artinya dua tahun lunas, kemudian setelah itu, kebun tersebut diserahkan kepada pemiliknya dan dikelola sendiri,” jelas Johan Jalla yang juga diamini Jamiudin.

Keuntungan perusahaan, lanjut Johan Jalla, ada 60 persen atau setara Rp3,6 juta untuk perusahaan, jika diakumulasikan selama dua tahun, maka kata dia, pihak perusahaan mendapatkan keuntungan Rp 86,4 juta dalam satu haktare.

“Bayangkan kalau 1.500 atau 2.000 hektare berapa milyar selama dua tahun. Tapi mereka (PT RM -red) untungnya sedikit itu, sekarang ini mau mereka untungnya Rp 1 miliar satu hari,” imbuhnya

Baca Juga :  Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Masih kata Johan Jalla, setelah lunas dibayar kepada pemilik lahan tersebut, maka perkebunan itu diserahkan kepada kembali dan menjadi hak milik masyarakat 100 persen. Keuntungan untuk daerah, kata dia, berasal dari pajak-pajak dalam setiap transaksi penjualan hasil tersebut.

“Karena yang membangun perkebunan itu adalah pihak perusahaan, maka hasil panen dijual kepada PT Raja Marga dengan ketentuan harga pembelian (Sawit) sama dengan di daratan, karena kalau ada perbedaan harga walapun cuma Rp 200, maka kita jual ke luar,” pungkasnya.

Ia juga menekankan, pentingnya melibatkan para ahli dan akademisi dalam merumuskan skema kemitraan tersebut, agar tercipta model yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dirinya berharap agar pemerintah daerah dapat serius mempertimbangkan usulan ini dan membuka dialog dengan semua pihak yang terkait.

Selain itu juga, Johan Jalla meminta Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin HGU. Ia juga mengingatkan Pj. Bupati agar tidak mengeluarkan rekomendasi terkait izin HGU karena masa jabatannya yang segera berakhir.

“Kepada Pak Pj. Bupati, karena masa tugas beliau tinggal menghitung bulan, dan pembahasan HGU ini masih panjang prosesnya, lebih baik jangan mengeluarkan rekomendasi. Biarkan bupati terpilih nanti yang memutuskan, apakah HGU ini boleh atau tidak,” tegasnya.

Terakhir dirinya juga mengingatkan bahwa perekonomian masyarakat Simeulue sangat bergantung pada sektor perkebunan.

“Jika ribuan hektare lahan ini diberikan izin untuk PT. Raja Marga, bagaimana dengan masa depan anak cucu kita?,” pungkasnya.

Tags: AcehDPRK SimeulueHGUJohan JallahPT Raja MargaSimeulue

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Hukrim

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

12 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Polres Simeulue Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

Sambut HUT RI ke-81, Polres Simeulue Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

12 Agustus 2026
PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini