Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

DLHK Tangani Kasus Illegal Logging di Barisan Nauli, Sumbul Dairi

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
28 Januari 2025
DLHK Tangani Kasus Illegal Logging di Barisan Nauli, Sumbul Dairi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Dairi,Tubinnews.com | Kasus illegal logging yang terjadi di Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara. Petugas DLHK telah turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas penebangan liar dengan berkoordinasi bersama masyarakat dan kepala desa setempat.

 

BeritaTerkait

Screenshot_20260615_222809_Gallery-120x86 DLHK Tangani Kasus Illegal Logging di Barisan Nauli, Sumbul Dairi

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-12-at-15.30.51-120x86 DLHK Tangani Kasus Illegal Logging di Barisan Nauli, Sumbul Dairi

Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue

12 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-09-at-11.47.07-120x86 DLHK Tangani Kasus Illegal Logging di Barisan Nauli, Sumbul Dairi

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026

 

 

Namun, upaya penegakan hukum ini tidak berjalan mulus. Saat proses pengangkutan barang bukti hasil penebangan, petugas DLHK sempat mendapat penghadangan dari sekelompok masyarakat. Meski begitu, Kepala DLHK Sumut, Juliani, menegaskan pihaknya tidak akan mundur dan telah menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini.

 

 

 

“Salah satu langkah yang kami dorong adalah melalui KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) setempat untuk memfasilitasi masyarakat agar mengajukan lokasi tersebut menjadi bagian dari program Perhutanan Sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan hutan secara legal dan berkelanjutan,” ujar Juliani.

 

 

 

Selain itu, DLHK telah berkoordinasi dengan Polres Dairi untuk menindak tegas pelaku illegal logging sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan terus bersinergi dengan pihak keamanan agar penegakan hukum berjalan masksimal.Tambahnya.

 

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan ilegal logging dan pencemaran nama baik yang menyeret inisial Ian Girsang di Kabupaten Dairi kembali menjadi sorotan publik.

 

 

Bermula dari laporan wartawan Baslan Naibaho terhadap aktivitas ilegal logging yang terjadi di Desa Barusan Nauli Sindoro, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi pada Oktober 2024 lalu, hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Juga :  Anak Bunuh Ibu Kandung di Jalan Denai Viral di Media Sosial, Begini Pejelasan Polisi

 

 

 

Ironisnya, terlapor yang diduga terlibat aktivitas ilegal logging tidak hanya bebas berkeliaran, tetapi juga diduga melakukan serangan verbal melalui akun media sosial pribadinya. Ian Girsang dikabarkan menyerang Baslan dengan hinaan, pelecehan, hingga ancaman yang terindikasi melanggar undang-undang.

 

 

 

Baslan Naibaho akhirnya melaporkan Ian Girsang ke Polres Dairi pada 24 Januari 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/I/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporannya, Baslan menyebutkan adanya pelanggaran terhadap beberapa pasal, di antaranya:

 

 

 

• Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

 

• Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

 

• Pasal 312 KUHP tentang penghinaan.

 

• Pasal 27 UU ITE tentang pelecehan nama baik melalui media elektronik.

 

 

 

Jika terbukti bersalah, Ian Girsang dapat dikenakan hukuman pidana hingga 4 tahun penjara atau denda maksimal sebesar Rp750 juta.

 

 

 

Baslan juga menyampaikan harapannya kepada Kapolres Dairi yang baru, AKBP Faisal Andri Pratomo, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini.

 

 

 

Baslan mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum terhadap dugaan ilegal logging yang dilaporkan sejak Oktober 2024. Ia menduga adanya indikasi permainan pihak penyidik yang melindungi terlapor.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus menciptakan solusi berkelanjutan untuk kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan.(Red)

Tags: DairiDLHK Gerak CepatIlegal logingPerambah hutanViral

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur
Breaking News

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue
Peristiwa

Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue

12 Juni 2026
Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib
Peristiwa

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline
Peristiwa

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir
Peristiwa

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026
Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari
Peristiwa

Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari

2 Juni 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini