Rabu, 5 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
6 Desember 2024
Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kepada pegawai BUMN dan BUMD di Aula Kantor Kanwil Bank Mandiri Lantai 5 Menara Mandiri Jalan Pulau Pinang Medan, Jumat (6/12/2024).

Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH, Aspidsus Muttaqin Harahap, SH,MH dan Asintel Andri Ridwan, SH,MH dengan peserta gabungan dari pegawai Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Sumut, Pelindo, Inalum, Perkebunan, PLN serta BUMN lainnya.

BeritaTerkait

IMG-20251105-WA0009-120x86 Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi

Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

5 November 2025
Screenshot_20251104_201333_WhatsApp-120x86 Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi

Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 

4 November 2025
Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025

Dalam sambutannya Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa tema Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia yang Lebih Baik,” menjadi pengingat akan pentingnya sinergi di antara seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi salah satu ancaman terbesar bangsa kita, yaitu korupsi.

Idianto menegaskan bahwa korupsi adalah persoalan yang sangat kompleks. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga terkait moralitas, budaya, dan sistem tata kelola yang belum sempurna. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

“Pada kesempatan ini, saya menggarisbawahi peran dunia usaha dalam mencegah dan memberantas korupsi. Keberadaan perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Inalum, PT. Pelindo, PTPN III, PTPN IV, PLN, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Sumut merupakan bagian integral dari upaya ini,” tandasnya.

IMG-20241206-WA0276 Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi

Dunia usaha memegang peran strategis sebagai motor penggerak perekonomian. Namun, jika praktik korupsi terjadi dalam proses bisnis, dampaknya dapat merugikan tidak hanya perusahaan tetapi juga masyarakat luas. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa prinsip good corporate governance (tata Kelola perusahaan yang baik) diterapkan dengan baik.

Baca Juga :  Rawan Begal Malam Hari Deli Serdang Sekitarnya, Polisi kemana Ya?

“Saya mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan standar integritas tinggi di lingkup internal mereka. Namun, perjalanan ini masih panjang. Kita harus terus bersama-sama memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum seperti hari ini,” kata mantan Kajati Bali ini.

Selanjutnya, Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap dalam materinya menyampaikan bahwa perkembangan korupsi terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat, serta modus operandinya semakin canggih.

“Korupsi juga berdampak pada diri sendiri, masyarakat, negara, lingkungan dan termasuk pada politik (menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi),” kata Muttaqin Harahap.

Dalam kesempatan itu, mantan Kajari Medan ini menjelaskan tren penindakan kasus korupsi tahun 2019-2023, potensi kerugian keuangan negara tahun 2019-2023. Khusus untuk Kejati Sumut sudah melaksanakan penyelidikan sebanyak 61 perkara, penyidikan sebanyak 42 perkara dan penuntutan 26 perkara. Dalam tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi (UP) Kejati Sumut telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp32.995.724.235.

“Khusus untuk perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD ada 9 perkara dengan 16 orang tersangka,” tandasnya.

Perlu diketahui, lanjut Muttaqin Harahap faktor penyebab korupsi meliputi aspek perilaku individu, aspek organisasi, aspek masyarakat dan aspek peraturan perundang-undangan. Upaya penegakan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi bisa dilakukan lewat upaya preventif, detektif dan represif.

“Pencegahan sejak dini bisa dilakukan lewat mengenali perbuatan korupsi, komitmen dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi serta membiasakan diri melakukan yang benar,” tegasnya.

Sementara Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan mengusung topik Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pengamanan pembangunan adalah bagian dari tugas Intelijen Penegakan Hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan/atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen, dan/atau pihak lawan yang merugikan kepentingan penegakan hukum, serta ketertiban dan ketentraman umum dan Pembangunan Strategis.

Baca Juga :  Kunjungan kerja ke Kejati Sumut , Mangihut Sinaga Ajak Jaksa Diskusi RUU KUHAP terkait isu dan perkembangannya.

Dalam paparannya, Andri Ridwan juga menjelaskan syarat untuk mengajukan pengamanan pembangunan strategis. Persyaratan pelaksanaan PPS adalah Surat Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditandatangani oleh Pejabat Tinggi Madya atau pimpinan BUMN.

“Data Kelengkapan Proyek (dasar hukum dan rincian proyek) serta Deskripsi Ancaman,Gangguan, Hambatan dan Tantangan,” tandasnya.

Berakhirnya pengamanan PPS menurut Andri Ridwan apabila terindikasi pidana, pemohon tidak kooperatif, pemohon mencabut permohonan PPS, adanya tindakan lain dari pemohon atau ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) sudah teratasi.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan dijawab oleh narasumber secara bergantian. Kegiatan penyuluhan hukum diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, dan kepada kedua pemateri Aspidsus dan Asintel.(Red)

Tags: Budaya AntikorupsiKajati SumutPenyuluhan Hukum

Berita Lainnya

Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang
Aceh

Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

5 November 2025
Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 

4 November 2025
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan
Hukrim

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif
Hukrim

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP
Hukrim

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

5 November 2025
Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

5 November 2025

Berita Terkini

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

5 November 2025
Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.