Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gerebek Gudang Penimbunan Minyak Oplosan di Aceh Besar, Polisi Ungkap Begini Modus Tersangka

Redaksi by Redaksi
16 November 2024
Gerebek Gudang Penimbunan  Minyak Oplosan di Aceh Besar, Polisi Ungkap Begini Modus Tersangka

Gudang Penimbunan Minyak Oplosan di Aceh Besar. (Foto: Humas Polresta Banda Aceh)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews — Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menggerebek sebuah gudang penimbunan minyak oplosan di kawasan Gampong Cot Serui, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Rabu (13/11/2024) lalu.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi berhasil menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda yaitu HR (24), MI (22), dan HD (22),  yang diketahui berasal dari Pidie dan menetap di Ingin Jaya.

BeritaTerkait

IMG-20260810-WA0024-120x86 Gerebek Gudang Penimbunan  Minyak Oplosan di Aceh Besar, Polisi Ungkap Begini Modus Tersangka

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-01-at-17.44.38-120x86 Gerebek Gudang Penimbunan  Minyak Oplosan di Aceh Besar, Polisi Ungkap Begini Modus Tersangka

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Gerebek Gudang Penimbunan  Minyak Oplosan di Aceh Besar, Polisi Ungkap Begini Modus Tersangka

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026

Ketiga tersangka tertangkap saat mengangkut minyak campuran di Jalan Sultan Malikussaleh, Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, dengan menggunakan mobil minibus Grandmax berpelat nomor BK 9213 CV untuk mengedarkan minyak oplosan tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menjelaskan modus para pelaku adalah mencampur bahan bakar jenis pertalite dengan minyak mentah yang diduga berasal dari Aceh Timur.

“Minyak oplosan ini kemudian dijual kepada pedagang kecil di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya,” ujar Fadilah dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat 15 November 2024.

Para pelaku diketahui membeli pertalite bersubsidi dari SPBU dalam jumlah besar secara berulang. Minyak tersebut kemudian dibawa ke gudang di Gampong Cot Serui untuk dicampur dengan minyak mentah sebelum didistribusikan ke pengecer.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit mobil pengangkut minyak, 3 tandon berisi 3.000 liter pertalite murni, 35 jeriken yang masing-masing berkapasitas 35 liter berisi 1.225 liter minyak campuran, 3 unit mesin pompa minyak, serta Jeriken kosong dan tiga unit handphone.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Beruntun di Jalan Platina Raya, Medan Deli

Fadilah menegaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat.

“Kami menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan ini dan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku,” katanya.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Para tersangka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” jelas Fadilah.

“Terhadap kasus ini masih kita dalami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, siapa pemasok minyak mentah tersebut dan yang lainnya,” pungkasnya.

 

Tags: minyak oplosanPolisi

Berita Lainnya

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX
HEADLINE

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

13 Agustus 2026
Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

13 Agustus 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026
Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

13 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini