Selasa, 16 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM

Rindi by Rindi
6 Maret 2024
Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengingatkan para pelaku usaha skala besar hingga UMKM bahwa batas akhir kewajiban sertifikasi halal adalah 17 Oktober 2024. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021.

Kewajiban sertifikasi halal sampai 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-12-14-pukul-21.28.43_b1a2a7e9-120x86 Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM

Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

14 Desember 2025
IMG-20251212-WA0038-120x86 Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM

Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

12 Desember 2025
temuan-kayu-bernomor-saat-banjir-di-aceh-1764907993669_169-120x86 Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM

Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan

12 Desember 2025

“Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pemeriksa halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) seluruh Aceh untuk persiapan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24) di Hermes Palace Hotel, Selasa (5/3/2024).

Rakor LP3H dan pendamping PPH ini dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia sebagai tanda peresmian Wajib Halal Oktober 2024.

“Tahapan selanjutnya nanti pemerintah mewajibkan sertifikasi halal untuk produk obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan. Batas akhirnya sampai dengan 17 Oktober 2026,” ungkap Azhari.

Lanjut dia, untuk produk obat bebas dan obat bebas terbatas sampai dengan 17 Oktober 2029, sedangkan untuk produk obat keras dikecualikan psikotropika sampai dengan 17 Oktober 2034.

“Produk kosmetik, kimiawi, rekayasa genetik, aksesoris, peralatan rumah tangga, alat tulis, dan sebagainya juga masuk ke dalam daftar penahapan kewajiban sertifikasi halal berikutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Innalilahi Wainna Ilaihi Raji'un, Kadis Sosial Banda Aceh Tutup Usia

Oleh karenanya, kata Azhari, perlu dukungan bersama untuk mendorong kesadaran masyarakat akan arti pentingnya sertifikat halal bagi suatu produk.

Dia juga menekankan bahwa legalitas kehalalan suatu produk menjadi prioritas di era sekarang ini.

“Semua proses pembuatan bahan makanan dan minuman maupun sembelihan harus dipastikan dilakukan sesuai dengan standar kehalalan suatu produk. Hal ini menjadi penting karena konsumen di Indonesia 87%-nya adalah umat Islam, sehingga pemerintah menggangap penting untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi oleh umat Islam,” tegasnya.

Sekretaris Satgas Halal Kementerian Agama Provinsi Aceh, Alfirdaus Putra menyampaikan, pada tahun 2023, Satgas Halal Kemenag Aceh melalui LPH dan LP3H berhasil mengeluarkan 20.212 sertifikasi halal untuk produk yang di produksi di Provinsi Aceh. “Di tahun 2024 ini ditargetkan 30.000 produk berhasil disertifikasi,” kata Alfirdaus.

Dia juga menegaskan bahwa pendamping halal dan auditor halal harus cermat dalam menilai syarat halal sesuai aturan.

Juga, tidak boleh lengah dalam mengawasi proses pendampingan produk halal agar sertifikasi halal tidak hanya menjadi administratif tetapi sesuai dengan halal dalam tuntunan syar’i.

Berita Lainnya

Para ulama Aceh berkumpul di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, untuk bersama-sama mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan status Darurat Bencana Nasional di Sumatera, Minggu (14/12/2025). [Foto: Dok MPU Aceh]
News

Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

14 Desember 2025
Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh
News

Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

12 Desember 2025
Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan
News

Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan

12 Desember 2025
Tim Gabungan Kerahkan 85 Personel Cari Anak 12 Tahun yang Tertimbun Longsor di Sibolga
News

Tim Gabungan Kerahkan 85 Personel Cari Anak 12 Tahun yang Tertimbun Longsor di Sibolga

12 Desember 2025
Polisi Selidiki Motif di Balik Peristiwa Tragis Anak Bunuh Ibu di Medan Sunggal
News

Polisi Selidiki Motif di Balik Peristiwa Tragis Anak Bunuh Ibu di Medan Sunggal

11 Desember 2025
Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember
News

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

11 Desember 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

16 Desember 2025
Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

16 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

16 Desember 2025
Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

16 Desember 2025

Berita Terkini

Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

16 Desember 2025
Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

16 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

16 Desember 2025
Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

16 Desember 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

Follow Akun Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.