Kamis, 16 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2024
Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengingatkan para pelaku usaha skala besar hingga UMKM bahwa batas akhir kewajiban sertifikasi halal adalah 17 Oktober 2024. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021.

Kewajiban sertifikasi halal sampai 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

BeritaTerkait

Screenshot_20260415_232317_Gallery-120x86 Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM

Monyet Gigit Sejumlah Warga Damkar Deli Serdang Turun Pencarian

16 April 2026
47e07eef-ec27-4ec4-98e6-84dbc9f4fd41-120x86 Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-15-at-14.21.23-120x86 Pemprov Aceh Ingatkan Batas Sertifikasi Halal UMKM

Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu

15 April 2026

“Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pemeriksa halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) seluruh Aceh untuk persiapan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24) di Hermes Palace Hotel, Selasa (5/3/2024).

Rakor LP3H dan pendamping PPH ini dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia sebagai tanda peresmian Wajib Halal Oktober 2024.

“Tahapan selanjutnya nanti pemerintah mewajibkan sertifikasi halal untuk produk obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan. Batas akhirnya sampai dengan 17 Oktober 2026,” ungkap Azhari.

Lanjut dia, untuk produk obat bebas dan obat bebas terbatas sampai dengan 17 Oktober 2029, sedangkan untuk produk obat keras dikecualikan psikotropika sampai dengan 17 Oktober 2034.

“Produk kosmetik, kimiawi, rekayasa genetik, aksesoris, peralatan rumah tangga, alat tulis, dan sebagainya juga masuk ke dalam daftar penahapan kewajiban sertifikasi halal berikutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Bunda Paud Aceh Hadiri Pelucuran Raport Pendidikan 2024 Di Kemendikbudristek

Oleh karenanya, kata Azhari, perlu dukungan bersama untuk mendorong kesadaran masyarakat akan arti pentingnya sertifikat halal bagi suatu produk.

Dia juga menekankan bahwa legalitas kehalalan suatu produk menjadi prioritas di era sekarang ini.

“Semua proses pembuatan bahan makanan dan minuman maupun sembelihan harus dipastikan dilakukan sesuai dengan standar kehalalan suatu produk. Hal ini menjadi penting karena konsumen di Indonesia 87%-nya adalah umat Islam, sehingga pemerintah menggangap penting untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi oleh umat Islam,” tegasnya.

Sekretaris Satgas Halal Kementerian Agama Provinsi Aceh, Alfirdaus Putra menyampaikan, pada tahun 2023, Satgas Halal Kemenag Aceh melalui LPH dan LP3H berhasil mengeluarkan 20.212 sertifikasi halal untuk produk yang di produksi di Provinsi Aceh. “Di tahun 2024 ini ditargetkan 30.000 produk berhasil disertifikasi,” kata Alfirdaus.

Dia juga menegaskan bahwa pendamping halal dan auditor halal harus cermat dalam menilai syarat halal sesuai aturan.

Juga, tidak boleh lengah dalam mengawasi proses pendampingan produk halal agar sertifikasi halal tidak hanya menjadi administratif tetapi sesuai dengan halal dalam tuntunan syar’i.

Berita Lainnya

Monyet Gigit Sejumlah Warga Damkar Deli Serdang Turun Pencarian
Peristiwa

Monyet Gigit Sejumlah Warga Damkar Deli Serdang Turun Pencarian

16 April 2026
Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata
Peristiwa

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu
Peristiwa

Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu

15 April 2026
Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi
Peristiwa

Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu
Peristiwa

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

13 April 2026
Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan
Peristiwa

Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan

13 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

15 April 2026
Monyet Gigit Sejumlah Warga Damkar Deli Serdang Turun Pencarian

Monyet Gigit Sejumlah Warga Damkar Deli Serdang Turun Pencarian

16 April 2026
Pemkab Simeulue dan BPJS Kesehatan Perkuat Implementasi Jaminan Kesehatan Aceh

Pemkab Simeulue dan BPJS Kesehatan Perkuat Implementasi Jaminan Kesehatan Aceh

15 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial