Jumat, 7 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Kurun Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Milik Majikan

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2024
Kurun Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Milik Majikan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Dua warga Kabupaten Aceh Timur, ZA (17) dan MA (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Darussalam, Polresta Banda Aceh, Senin (26/2/2024) pagi. Penangkapan tersebut atas kejahatan yang dilakukannya mencuri Sepeda motor milik majikan.

Kedua pelaku bekerja di warung milik Maya Windayani (34), warga Lambada Peukan, Darussalam, Aceh Besar.

BeritaTerkait

DSC06697-120x86 Kurun Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Milik Majikan

Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

7 November 2025
Screenshot_20251105-143750_copy_1200x680_1-120x86 Kurun Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Milik Majikan

Breaking News: Tabung Oksigen Meledak di Aceh Barat, Dua Orang Meninggal Dunia

5 November 2025
IMG-20251101-WA0025-120x86 Kurun Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Milik Majikan

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

1 November 2025

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan oleh personel Polsek Darussalam dalam mengungkap kasus curanmor dalam waktu singkat.

“Ini merupakan quick respon Polri dalam mengungkap kasus tidak sampai 24 jam. Apalagi baru tiga jam sudah diungkap pelaku serta ditemukannya barang bukti dan atas nama pimpinan, kami mengapresisasi kinerja personel Polsek Darussalam,” ucap KBP Fahmi.

Selain itu, dalam menangani kasus membutuhkan limit waktu dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi dan korban, dan dalam kasus ini, respon cepat yang dilakukan oleh Personel Polsek Darussalam patut dicontoh oleh Polsek lainnya, tutur Fahmi.

Disisi lain, Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana menjelaskan, kejadian pencurian kenderaan bermotor diketahui korban pada Senin (26/2/2024) pagi tadi, dan ternyata kedua pelaku telah lama merencanakan pencurian sepeda motor milik majikannya itu.

“Mereka sudah merencanakan aksi kejahatan tersebut, dimana startegi juga telah diaturnya,” ucap Adam Maulana.
Ia menjelaskan, kejadian terjadi pada saat korban sedang istirahat. Hal ini diketahui oleh korban saat terbangun dan melihat sepeda motor Yamaha Vixion BL 4135 LBD yang diparkirkan dirumahnya telah hilang.

Baca Juga :  USK Kampus Terbaik di Sumatra versi Webometrics

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Darussalam sekitar jam 09.00 WIB sesuai laporan polisi : LP.B/04/II/SPKT/Polsek Darussalam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP pidana, ucap Adam.

Berdasarkan laporan polisi, kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban serta meyakini bahwa pelaku adalah para pekerja tempat usaha milik korban, tuturnya.

Adam Maulana mengutarakan penangkapan terhadap kedua pelaku, dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan petunjuk bahwa pelakunya adalah ZA, yang mana ia tersebut merupakan pekerja dari korban dan selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB dilakukan penangkapan dirumah korban.

“ Saat dilakukan penangkapan, ZA pura – pura tidur” sambung nya.

Dari interogasi ZA, ia mengakui cara mencuri sepeda motor milik korban dengan cara membuka pintu belakang rumah korban dan meletakkan kursi dibawah pintu, seolah olah ada orang yang masuk rumah korban dengan cara membuka pintu belakang rumah korban, akan tetapi ZA membawa keluar sepeda motor korban lewat pintu depan.

Ini modus yang dipakai oleh ZA, tambah Adam.

Setelah mengeluarkan sepeda motor dari rumah korban, ia menuju kearah gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, guna bertemu dengan MA yang sudah menunggu kedatangan ZA beserta barang hasil kejahatannya.

Di gampong Kajhu MA telah menunggu ZA dengan barang hasil curiannya, lalu ZA pun diantar kembali oleh MA kerumah korban dan selanjutnya “berpura – pura tidur” kata Adam.

Setelah itu, ZA ditangkap dilakukan pengembangan terhadap MA yang turut membantu lancarnya aksi pencurian, dan MA pun ditangkap di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) baru Lampulo Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh sekitar pukul 12.00 WIB beserta sepeda motor merk Yamaha Type Vixion BL 4135 LBD, lalu dibawa ke Polsek Darussalam guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Fakultas Psikologi Sukses Gelar Seminar Ar-Raniry Internasional Seminar ke-4

Mereka merencanakan, apabila tidak tertangkap sore ini, maka hasil kejahatannya akan dibawa ke Kampung Halamannya di Aceh Timur, pungkas mantan Wakasatreskrim Polresta Banda Aceh ini.

Tags: mencuri Sepeda motor milik majikan.

Berita Lainnya

Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap
Breaking News

Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

7 November 2025
Breaking News: Tabung Oksigen Meledak di Aceh Barat, Dua Orang Meninggal Dunia
News

Breaking News: Tabung Oksigen Meledak di Aceh Barat, Dua Orang Meninggal Dunia

5 November 2025
Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB
News

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

1 November 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai
News

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Polres Lhokseumawe Musnahkan Sabu Sitaan, Komitmen Pemberantasan Narkoba Terus Digelorakan

Polres Lhokseumawe Musnahkan Sabu Sitaan, Komitmen Pemberantasan Narkoba Terus Digelorakan

7 November 2025
Gardenia Spa Medan Johor di Grebek, Kapolsek Deli Tua “Uang Lendir Ini”

Gardenia Spa Medan Johor di Grebek, Kapolsek Deli Tua “Uang Lendir Ini”

7 November 2025
Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

7 November 2025
Pangdam I/Bukit Barisan Resmi Berganti

Pangdam I/Bukit Barisan Resmi Berganti

6 November 2025

Berita Terkini

Polres Lhokseumawe Musnahkan Sabu Sitaan, Komitmen Pemberantasan Narkoba Terus Digelorakan

Polres Lhokseumawe Musnahkan Sabu Sitaan, Komitmen Pemberantasan Narkoba Terus Digelorakan

7 November 2025
Gardenia Spa Medan Johor di Grebek, Kapolsek Deli Tua “Uang Lendir Ini”

Gardenia Spa Medan Johor di Grebek, Kapolsek Deli Tua “Uang Lendir Ini”

7 November 2025
Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

7 November 2025
Pangdam I/Bukit Barisan Resmi Berganti

Pangdam I/Bukit Barisan Resmi Berganti

6 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.