Rabu, 15 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2023
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Konferensi pers kasus penyelundupan Rohingya di Polresta Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Polresta Banda Aceh telah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus penyelundupan orang Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Pasca penetapan Muhammad Amin (MA) dalam kasus serupa, kedua tersangka baru, MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar, telah ditetapkan atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

BeritaTerkait

47e07eef-ec27-4ec4-98e6-84dbc9f4fd41-120x86 Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-15-at-14.21.23-120x86 Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu

15 April 2026
IMG-20260413-WA0066-120x86 Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi

14 April 2026

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, kedua tersangka terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut dengan membantu Muhammad Amin. Penetapan status tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (26/12/2023) pagi, dan kini resmi ditahan pada Rabu (27/12/2023).

MAH dan HB diduga terlibat dalam pemindahan warga etnis Rohingya dari Cox’s Bazar, Bangladesh, ke wilayah Indonesia. Saat mereka tiba di Blang Ulam, Aceh Besar pada 10 Desember 2023, keduanya berpisah dari rombongan lainnya, namun berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat komunikasi berupa handphone milik keduanya. Polisi terus melakukan pemeriksaan awal dan menduga keterlibatan keduanya dalam tindak pidana penyelundupan orang tersebut.

Peran MAH sebagai nahkoda kapal dan HB sebagai teknisi kapal terkuak dari hasil penemuan tas milik HB yang berisikan alat mekanik untuk perbaikan mesin kapal. Kesaksian dari 12 saksi juga memperkuat peran keduanya dalam upaya membawa etnis Rohingya ke Indonesia.

Baca Juga :  Pembukaan Tournamen Mini Soccer U-15, Memperebutkan Piala Kepala Desa Limau Manis Tanjung Morawa

“Peran keduanya ini juga diakui saksi-saksi yang kita periksa selama ini, sebelum berangkat mereka dikumpulkan dan diangkat menggunakan boat kecil ke kapal besar,” ujar Fadillah.

Meski alat bantu kompas belum ditemukan, polisi meminta bantuan masyarakat sekitar Blang Ulam untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan alat tersebut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, bersamaan dengan pasal 55 dan 56 KUHP. Kompol Fadillah menyampaikan harapannya agar proses hukum terkait kasus ini dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Keduanya resmi kita tahan mulai hari ini, penyidik masih melakukan proses lanjut dan berkoordinasi dengan ahli,” ucapnya.

Berita Lainnya

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata
Peristiwa

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu
Peristiwa

Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu

15 April 2026
Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi
Peristiwa

Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu
Peristiwa

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

13 April 2026
Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan
Peristiwa

Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan

13 April 2026
Tarif Parkir Rp10 Ribu di Area Rally Sport Center, Suryadi : Bukan Kewenangan Kami
Peristiwa

Tarif Parkir Rp10 Ribu di Area Rally Sport Center, Suryadi : Bukan Kewenangan Kami

13 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

15 April 2026
Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

14 April 2026
Bupati Simeulue Ditunjuk jadi Kordinator Wilayah I Aceh Dipelantikan ASPEKSINDO 

Bupati Simeulue Ditunjuk jadi Kordinator Wilayah I Aceh Dipelantikan ASPEKSINDO 

14 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial