Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2023
Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Pengaturan Skor Liga 2
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta — Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau _match fixing_ pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim pada Liga 2 yang memberi suap.

BeritaTerkait

img_6a8b3087c97b0-120x86 Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Mahasiswa USK Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Asrama, Diduga Gantung Diri

24 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-23-at-21.03.00-120x86 Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

23 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-22-at-12.52.46-120x86 Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

22 Agustus 2026

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Pangkoopsud I Di Bandara SIM

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.

Tags: bolaSatgas antimafia

Berita Lainnya

Polisi olah TKP di asrama mahasiswa USK Banda Aceh
Peristiwa

Mahasiswa USK Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Asrama, Diduga Gantung Diri

24 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun
Peristiwa

Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

23 Agustus 2026
Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang
HEADLINE

Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

22 Agustus 2026
Tiga siswi pingsan saat upacara HUT RI ke-81 di Percut Sei Tuan Deli Serdang
Peristiwa

Tiga Siswi Pingsan Saat Ikuti Upacara HUT RI ke-81 di Percut Sei Tuan

17 Agustus 2026
Gempa 4,5 Magnitudo Guncang Bener Meriah, Warga Mengungsi
HEADLINE

Gempa M7,7 Guncang NTT, BNPB Catat 47 Orang Meninggal Dunia

15 Agustus 2026
Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal di Perkebunan Tebu Hamparan Perak
Peristiwa

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
  • Trending
Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

22 Agustus 2026
BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026
Warga Dusun III Desa Maligas Tongah Resah, Tower PT IBS Diduga Rusak Perangkat Elektronik

Warga Dusun III Desa Maligas Tongah Resah, Tower PT IBS Diduga Rusak Perangkat Elektronik

22 Agustus 2026
BMK Simeulue Klarifikasi Temuan BPK Rp700 Juta Bantuan Modal Usaha Telah Disalurkan kepada 238 Penerima

BMK Simeulue Klarifikasi Temuan BPK Rp700 Juta Bantuan Modal Usaha Telah Disalurkan kepada 238 Penerima

25 Agustus 2026

Berita Terkini

Truk hauling Batu Bara di Aceh Barat Memakai Minyak Subsidi. Dishub Dipertanyakan ?

Truk hauling Batu Bara di Aceh Barat Memakai Minyak Subsidi. Dishub Dipertanyakan ?

25 Agustus 2026
BMK Simeulue Klarifikasi Temuan BPK Rp700 Juta Bantuan Modal Usaha Telah Disalurkan kepada 238 Penerima

BMK Simeulue Klarifikasi Temuan BPK Rp700 Juta Bantuan Modal Usaha Telah Disalurkan kepada 238 Penerima

25 Agustus 2026
Jangan Rusak Indatu Kami, Warga Meureubo Desak DPRK Periksa Aktivitas Tambang

Jangan Rusak Indatu Kami, Warga Meureubo Desak DPRK Periksa Aktivitas Tambang

24 Agustus 2026
Tarmizi Lantik Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat: Tak Ada Lobi, Tak Ada Money Politik

Tarmizi Lantik Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat: Tak Ada Lobi, Tak Ada Money Politik

24 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini