Kamis, 2 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2023
Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti meringkus lima tersangka pemakai dan penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tumpok Teungoh dan Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (15/10/2023) dinihari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, dua tersangka yakni MF (21) dan MA (19) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap sekira pukul 02.00 WIB di depan teras salah satu kedai di kawasan Simpang Surabaya, Tumpok Teungoh pada saat personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas.

BeritaTerkait

IMG-20260401-WA0046-120x86 Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
IMG-20260401-WA0033-120x86 Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
IMG-20260331-WA0040-120x86 Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Wakil Bupati Aceh Barat Dan Plt Sekda Aceh Barat Tinjau Lokasi Persiapan Tabligh Akbar

31 Maret 2026

Lanjut Ipda Arizal, ketika sedang patroli di kawasan Simpang Surabaya personel melihat dua orang pria dengan gelagat yang mencurigakan. Kemudian, personel melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu – sabu seberat 0.24 gram bruto.

“Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk diperiksa. Dari interogasi awal, keduanya membeli sabu – sabu dengan cara patungan dari salah seorang pria dikenal dengan nama Grensen di Desa Uteun Bayi. Dari informasi itu, kita lakukan pengembangan,” pungkasnya.

Pada pukul 04.00 WIB Personel, kata Ipda Arizal, personel menggerebek sebuah rumah kosong di Desa Uteun Bayi dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni IR alias Grensen (43), HS (20) dan MZ (21) warga Kecamatan Banda Sakti. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti Narkotika berupa satu paket sabu – sabu berat bruto 0,46 gram, satu buah dompet kecil yang berisi tiga paket sabu – sabu seberat 3,82 gram, uang tunai Rp735 ribu, empat hp android dan dua unit kendaraan metik.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolri Lepas Mudik Gratis Polri Presisi

“Kelima tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

Tags: Penjual narkotika

Berita Lainnya

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis
Peristiwa

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga
Peristiwa

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
Wakil Bupati Aceh Barat Dan Plt Sekda Aceh Barat Tinjau Lokasi Persiapan Tabligh Akbar
Peristiwa

Wakil Bupati Aceh Barat Dan Plt Sekda Aceh Barat Tinjau Lokasi Persiapan Tabligh Akbar

31 Maret 2026
Kapolres Simeulue Pimpin Sertijab Waka Polres Simeulue
Peristiwa

Kapolres Simeulue Pimpin Sertijab Waka Polres Simeulue

31 Maret 2026
AKP Deno Wahyudi Jabat Kasatreskrim Aceh Barat Gantikan AKP Roby Afrizal
Peristiwa

AKP Deno Wahyudi Jabat Kasatreskrim Aceh Barat Gantikan AKP Roby Afrizal

30 Maret 2026
DLH Aceh Barat Ajak Pemuda dan Pemudi Meulaboh Gabung Jadi Relawan Satgas Sampah Liar
Peristiwa

DLH Aceh Barat Ajak Pemuda dan Pemudi Meulaboh Gabung Jadi Relawan Satgas Sampah Liar

30 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial