Minggu, 4 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2023
Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti meringkus lima tersangka pemakai dan penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tumpok Teungoh dan Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (15/10/2023) dinihari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, dua tersangka yakni MF (21) dan MA (19) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap sekira pukul 02.00 WIB di depan teras salah satu kedai di kawasan Simpang Surabaya, Tumpok Teungoh pada saat personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas.

BeritaTerkait

o1AJ9qDyyJNSpZWhUgGYc3MngFqoAN22yR8igD87DPAzB9TEE-120x86 Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga

20 Desember 2025
Gambar-WhatsApp-2025-12-14-pukul-21.28.43_b1a2a7e9-120x86 Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

14 Desember 2025
IMG-20251212-WA0038-120x86 Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

12 Desember 2025

Lanjut Ipda Arizal, ketika sedang patroli di kawasan Simpang Surabaya personel melihat dua orang pria dengan gelagat yang mencurigakan. Kemudian, personel melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu – sabu seberat 0.24 gram bruto.

“Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk diperiksa. Dari interogasi awal, keduanya membeli sabu – sabu dengan cara patungan dari salah seorang pria dikenal dengan nama Grensen di Desa Uteun Bayi. Dari informasi itu, kita lakukan pengembangan,” pungkasnya.

Pada pukul 04.00 WIB Personel, kata Ipda Arizal, personel menggerebek sebuah rumah kosong di Desa Uteun Bayi dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni IR alias Grensen (43), HS (20) dan MZ (21) warga Kecamatan Banda Sakti. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti Narkotika berupa satu paket sabu – sabu berat bruto 0,46 gram, satu buah dompet kecil yang berisi tiga paket sabu – sabu seberat 3,82 gram, uang tunai Rp735 ribu, empat hp android dan dua unit kendaraan metik.

Baca Juga :  AKBP Eko Purwanto Sampaikan Pesan Pemilu Damai Usai Salat Subuh Berjemaah

“Kelima tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

Tags: Penjual narkotika

Berita Lainnya

Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga
News

Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga

20 Desember 2025
Para ulama Aceh berkumpul di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, untuk bersama-sama mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan status Darurat Bencana Nasional di Sumatera, Minggu (14/12/2025). [Foto: Dok MPU Aceh]
News

Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

14 Desember 2025
Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh
News

Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

12 Desember 2025
Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan
News

Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan

12 Desember 2025
Tim Gabungan Kerahkan 85 Personel Cari Anak 12 Tahun yang Tertimbun Longsor di Sibolga
News

Tim Gabungan Kerahkan 85 Personel Cari Anak 12 Tahun yang Tertimbun Longsor di Sibolga

12 Desember 2025
Polisi Selidiki Motif di Balik Peristiwa Tragis Anak Bunuh Ibu di Medan Sunggal
News

Polisi Selidiki Motif di Balik Peristiwa Tragis Anak Bunuh Ibu di Medan Sunggal

11 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng

Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng

4 Januari 2026
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Aceh

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Aceh

4 Januari 2026
Sekda Aceh Tinjau Gotong Royong ASN Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Sekda Aceh Tinjau Gotong Royong ASN Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

4 Januari 2026
Warga Cinta Rakyat Minta Aparat Usut Dugaan Penjualan Besi Milik Desa

Warga Cinta Rakyat Minta Aparat Usut Dugaan Penjualan Besi Milik Desa

4 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial